Sebelumnya terdakwa Kuar Maruf dan Ricky Rizal dituntut pidana penjara selama 8 tahun.
Sedangkan suami Putri, Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.
Sidang Sambo pada hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan terhadap Putri Candrawathi dengan agenda pembacaan tuntutan yang dilakukan oleh JPU.(**)