Para Kades Nunggu Pagu DD Turun, baru Susun APBDes

Rabu 04-01-2023,19:31 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

RENA PANJANG - Instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma pertengahan tahun lalu soal tutup buku penggunaan anggaran desa dipatok paling lambat tanggal 31 Desember 2022.

 

 

Bahkan  disertai dengan ancaman jika tidak dilakukan maka perangkat desa tidak gajian 6 bulan akan sulit terealisasi.

 

BACA JUGA:Sedang Susah, Malah Harga Karet Awal Tahun Karet Rp 6.000

 

 

Mengingat sampai tanggal 4 Januari Perbup pagu anggaran untuk ADD belum juga turun. 

 

 

Hal ini tentu berpengaruh bagi desa untuk menetapkan APBDes tahun 2023, karena desa masih menunggu pagu ADD. 

 

Didalam APBDes harus tertera siltap Kades dan perangkat selama satu tahun, jika pagu ADD belum diketahui, desa kesulitan menetapkan siltap tersebut. 

Kategori :