Pengajuan Pencairan 21 Desa di Seluma Tahap 1 Sudah di KPPN

  Pengajuan Pencairan 21 Desa di Seluma Tahap 1 Sudah di KPPN

Kadis PMD Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.disway.id - Proses pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2026 di Kabupaten Seluma mulai berjalan. Hingga Rabu, 8 April 2026. Sebanyak 21 desa dari total 182 desa telah mengajukan pencairan dana ke pemerintah pusat melalui mekanisme yang berlaku.

 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 desa dipastikan telah memenuhi persyaratan administrasi dan dijadwalkan akan segera menerima penyaluran dana dalam minggu ini. Sementara dua desa lainnya masih terkendala pada proses teknis aplikasi, sehingga penyalurannya belum dapat dilakukan dalam waktu bersamaan.

 

BACA JUGA: DPMPTSP Seluma Sebut Ada 2 perusahaan Incar Pabrik CPO PT. AIP

BACA JUGA:Siapkan Lowongan Kerja di Tengah Ketidakpastiaan Geopolitik, Ini Langkah Menaker

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, MSi mengatakan bahwa, berkas pengajuan dari desa-desa tersebut saat ini tengah diproses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

 

"Sejauh ini sudah ada 21 desa yang mengajukan pencairan Dana Desa. Insyaallah, hari ini berkasnya masuk ke KPPN untuk proses penyaluran," ujar Nopetri.

 

Dirinya juga menjelaskan, batas akhir penyaluran Dana Desa tahap I ditetapkan pada 15 Juni 2026. Artinya, desa-desa yang belum mengajukan pencairan masih memiliki waktu sekitar dua bulan untuk melengkapi seluruh dokumen yang menjadi persyaratan.

 

Untuk itu, pihaknya mengimbau seluruh pemerintah desa yang belum mengajukan agar segera mempercepat proses administrasi. Sehingga tidak terjadi keterlambatan pencairan yang berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan di desa.

Sumber: