BENGKULU SELATAN - Dua pelaku pencurian motor berhasil diamankan polisi, berinisial DE (18) Ex Pelajar, dan NW (32) Tani, keduanya warga Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim, kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (24/10/20222 sekitar pukul 00.30 Wib. Pasalnya, telah melakukan tindakan pencurian 1 (satu ) unit sepeda motor Honda Revo Fit dengan Tanpa Nomor Polisi dengan nomor rangka sudah dihapus Nomor Mesin JBE1E1261380 serta 1 (satu) buku kepemilikan BPKB atas nama Alfob Reshika, 1 (satu) lembar STNK atas nama Alfob Reshika. Korban adalah Eggo Saputra Bin Masri pekerjaan Petani, warga Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim, kabupaten Bengkulu Selatan. Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampobulon SH.SIK.MH melalui Kasi Humas Polres BS AKP Sarmadi SH membenarkan telah diamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku berhasil diamankan setelah menerima laporan Polisi Nomor : LP/B/267/X/2022/SPKT/POLRES BENGKULU SELATAN/ POLDA BENGKULU, tanggal 23 Oktober 2022. Dua orang pelaku tersebut saat ini sudah diamankan di sel tahanan Polisi Polres BS guna untuk dimintaai keterangan lebih lanjut. Dijelaskan Sarmadi, adapun kronologis kejadian bermula pada hari Jum'at tanggal 14 Oktober 2022, sekitar pukul 09.00 Wib, saudara Muriana Yunita menelpon orang tua pelapor. "Rumah sudah dibuka maling dan motor Eggo sudah hilang. Selanjutnya, orang tua pelapor menjawab? Apa saja yang hilang oleh saudari Muriana Yunita mengatakan, bahwa yang hilang sepeda motor milik Eggo, Recuver TV, baju dan celana Eggo. Sontak mendengar cerita kabar tersebut pelapor dan orang tua pelapor pulang dari perkebunan Jambi ke rumah pelapor di Dusun Tengah pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022 sekitar pukul 06.00 Wib. Tak lama kemudian pelapor tiba di rumah pelapor di Desa Dusun Tengah, Kecamatan Seginim dan pelapor langsung masuk rumah pelapor bersama saudara Muriana Yunita dan setelah dicek bahwa bener pintu rumah sudah dalam keadaan rusak. Barang barang milik pelapor berupa 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Revo Fit dengan Nomor Polisi BD 2875 MD dengan nomor rangka MH1JBE118BK263096 Nomor Mesin JBE1E1261380, baju dan celana beserta Recuver TV yang telah hilang. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 5 juta dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seginim untuk ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum. Selanjutnya, mendapat kabar tersebut pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2022 sekitar pukul 00.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Seginim dipimpin Kapolsek Seginim AKP Kusyandi SH mendapatkan informasi, terduga pelaku Dendi sedang Mancing di Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan. Polisi langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku dan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan, selanjutnya melakukan pengembangan terduga Pelaku lain Novi Windri sedang main Gaple di Desa Dusun Tengah, Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan dan langsung mengamankan terduga. Untuk saat ini unit Reskrim Polsek Seginim sedang melakukan proses penyidikan lebih lanjut. "Kedua pelaku sudah diamankan namun kasus tersebut masih ditangani untuk proses penyelidikan lebih lanjut,"pungkas Sarmadi. Pelaku NW mengaku, nekat mencuri motor untuk kemudian dijual. Uang hasil penjualan rencananya akan dibelikan minuman keras (miras) dan tuak. Sehingga bisa mabuk-mabukan. Hanya saja, sepeda motor hasil curian tersebut hingga saat ini belum berhasil dijual. Sebab saat berhasil mencuri dari rumah korban. Usai dikendarai, sepeda motor tersebut mogok dan tidak mau hidup lagi. Lalu dititipkan ke salah satu bengkel di Seginim. Sehingga saat dirinya ditangkap, sepeda motor tersebut diserahkan ke Polisi. Ia mengaku waktu beraksi mencuri sepeda motor tersebut yakni Kamis (23/10/2022) malam sekitar pukul 23.00 Wib, bersama temanya yang membuka pintu rumah korban saat dalam kosong. Sebab saat itu korban sekeluarga sedang berada di perkebunan kopi daerah Provinsj Jambi. Setelah berhasil membobol rumah korban dengan terlebih dahulu merusak kunci pintu depan. Terlihat ada sepeda motor korban terparkir. Lalu membawa sepeda motor tersebut kabur. "Untuk sepeda motor belum dijual, sebab saat usai dicuri macet dan kami titipkan ke bengkel,"beber NW.(yes)
Curi Motor Untuk Mabuk, Warga Seginim Ditahan
Selasa 25-10-2022,08:42 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-04-2026,07:48 WIB
Kadis ESDM Jatim Ditangkap Jaksa di Bandara, Tersangka Pungli Perizinan
Rabu 15-04-2026,18:02 WIB
Dilirik KPK, Motor Listrik MBG Seharga 42 Juta, Mirip Motor China Seharga 8 Juta
Kamis 02-04-2026,08:03 WIB
Polisi Tangkap Pembobolan Kontrakan PNS Sekwan Seluma
Selasa 17-03-2026,09:00 WIB
Pelaku Penusukan Pelajar di Warem Ditangkap Polisi
Sabtu 28-02-2026,14:30 WIB
BNI Umumkan Pemenang Tahap II Rejeki wondr, Hadiah Mercedes-Benz hingga Ratusan Motor
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,07:08 WIB
Banyak Aplikasi Membuat Karyawan di APAC Rentan terhadap Risiko Kredensial
Sabtu 09-05-2026,08:53 WIB
Pemerintah Perpanjang Masa Transisi Aturan Belanja Pegawai 30 Persen, Alhamdulillah PPPK Tidak Dirumahkan?
Sabtu 09-05-2026,08:49 WIB
ATR/BPN dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Pertanahan
Sabtu 09-05-2026,08:10 WIB
Kompetensi SDM yang Handal, Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global
Sabtu 09-05-2026,08:57 WIB
78 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Kemendikdasmen Beri Relaksasi
Terkini
Sabtu 09-05-2026,11:00 WIB
Jalan Longsor Sembayat Segera DIbangun, Sekda Titik Nol Pembangunan
Sabtu 09-05-2026,10:00 WIB
Verifikasi PAW DPRD PKB Santoso, Sudah Diselesaikan KPu Seluma
Sabtu 09-05-2026,09:03 WIB
Dukung Indonesia Emas 2045, SCG Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Sharing the Dream 2026
Sabtu 09-05-2026,08:57 WIB
78 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Kemendikdasmen Beri Relaksasi
Sabtu 09-05-2026,08:53 WIB