RADARSELUMAONLINE.com -- Enam orang terdakwa kasus Obstruction of Justice (OOJ) pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu 19 Oktober 2022. Dari pantauan langsung Disway.id, 3 terdakwa akan menjalani sidang pagi hari, mereka adalah Hendra Kurniawan (HK), Agus Nupatria (AN), dan Arif Rahman (AR) yang tiba di PN Jaksel pukul 8.48 WIB. Sementara itu, dari informasi yang didapat, 3 terdakwa obstruction of justice lainnya, yaitu Kompol Baiquni Wibowo (BW), Kompol Chuck Putranto (CP), dan AKP Irfan Widyanto (IW) dijadwalkan sesi sidang siang pukul 14.00 WIB. Untuk diketahui, total terdakwa obstruction of justice pada kasus tersebut berjumlah 7 orang termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (FS). Tapi untuk terdakwa FS sudah dilangsungkan sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin 17 Oktober 2022 kemarin secara langsung pada dua kasus yang menjerat dirinya, yaitu pembunuhan berencana dan obstruction of justice. Untuk para terdakwa obstruction of justice ini akan disidangkan dengan susunan majelis yang berbeda. Adapun susunan majelis hakim terdakwanya adalah Ketua Majelis Afrizal Hadi, serta dua hakim anggota Ari Muladi dan M Ramdes. "Majelis Hakim untuk terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan yaitu Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel, Anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan," ujar Djuyamto selaku Humas PN Jaksel kepada wartawan, Senin 10 Oktober 2022 lalu.
Brigjen Hendra Kurniawan Cs, Diadili Hari Ini
Rabu 19-10-2022,11:16 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Kamis 29-01-2026,18:12 WIB
Kades, Sekdes dan Bendahara Dusun Tengah Seluma Segera Diadili
Jumat 12-09-2025,07:00 WIB
Satresnarkoba Polres Seluma Limpahkan Dua Pengedar Untuk Diadili
Minggu 07-09-2025,17:19 WIB
Oknum LSM Kena OTT Kejaksaan, Segera Diadili di Pengadilan Negeri Seluma
Rabu 30-04-2025,06:40 WIB
Mau Edar G4nja, Pemuda Air Kelinsar Pasema Air Keruh Dituntut 6 Tahun Penjara
Senin 21-04-2025,14:54 WIB
Jaksa Bacakan Tim Pemenangan Rohidin Mersyah, Banyak Pejabat Pemprov Jadi Koordinator
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,18:52 WIB
Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 10,6 M
Kamis 24-09-2026,18:56 WIB
43 Peserta Seleksi JPT Seluma Bersiap ke Tahap Pembuatan Makalah
Jumat 25-09-2026,10:26 WIB
BGN Hentikan Permanen 4 SPPG MBG, 10.112 Penerima Manfaat Dialihkan. Berikut Daftarnya!
Jumat 25-09-2026,10:21 WIB
219 Penerima Manfaat MBG Terdampak di Batang, BGN Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
Jumat 25-09-2026,10:14 WIB
HANTARU 2026, ATR/BPN Perluas Layanan Pertanahan
Terkini
Jumat 25-09-2026,12:45 WIB
Toyota Fortuner 2026 SUV Handal dan Mewah Memiliki Mesin Bertenaga Irit Bahan Bakar Nyaman Perjalanan Jauh
Jumat 25-09-2026,10:26 WIB
BGN Hentikan Permanen 4 SPPG MBG, 10.112 Penerima Manfaat Dialihkan. Berikut Daftarnya!
Jumat 25-09-2026,10:21 WIB
219 Penerima Manfaat MBG Terdampak di Batang, BGN Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
Jumat 25-09-2026,10:18 WIB
HANTARU 2026, Ossy Dermawan Dorong Transformasi ATR/BPN Berbasis Budaya Kerja
Jumat 25-09-2026,10:14 WIB