RADARSELUMAONLINE.COM - Ferdy Sambo resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu, 5 Oktober 2022. Ferdy Sambo tiba di gedung Kejagung sekira pukul 12.00 WIB dengan pengawalan ketat. Dalang pembunuhan Brigadir J itu tiba bersama istrinya, Putri Candrawathi yang juga menjadi salah satu tersangka. Kurang lebih 1 jam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di dalam gedung, hingga akhirnya keluar dengan mengenakan baju tahanan berwarna merah. Terlihat, style Ferdy Sambo setelah ditahan di Mako Brimob, Depok, nyaris 3 bulan, rambut-rambut eks Jenderal Bintang Dua itu mulai memanjang. Saat akan dikembalikan ke Mako Brimob dengan kendaraan taktis Polri, Ferdy Sambo menyampaikan penyesalannya. Selain penyesalan, Ferdy Sambo juga membuat pernyataan permohonan maaf kepada kedua orangtua mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutarabat. "Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Yosua," kata Ferdy Sambo. Putri Candrawathi Tak Bersalah Sebelumnya Ferdy Sambo mengaku siap menjalani proses hukum yang menjeratnya. Ferdy Sambo juga memberikan pembelaan dan menyatakan bahwa istrinya Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sebaliknya Sambo mengatakan kalau istrinya itu merupakan korban. "Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ujar Ferdy Sambo sebelum masuk ke dalam mobil. Sebagai informasi, Kejagung telah menyatakan berkas perkara kelima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J sudah P21 atau dinyatakan lengkap. Selain Ferdy Sambo, empat tersangka pembunuhan berencana ini adalah Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal. “Karena syarat formil sudah terpenuhi, kami menyatakan berkas perkara lima tersangka lengkap atau P21," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung RI, Rabu, 28 September 2022. Selain itu, Jampidum juga menyatakan berkas perkara tujuh tersangka dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam tewasnya Brigadir J juga dinyatakan lengkap. Fadil menyampaikan, Kejaksaan akan menggabungkan berkas perkara dalam kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice untuk persingkat persidangan. Dalam kasus obstruction of justice, ada tujuh tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Ferdy Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Brigadir Josua
Kamis 06-10-2022,09:36 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Rabu 29-01-2025,17:39 WIB
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Diamankan Polisi di Mapolres Seluma, Terancam 9 Tahun
Selasa 07-01-2025,07:07 WIB
Polres Seluma Amankan Kakek Bejat, Rudapaksa Bocah 10 Tahun
Jumat 27-12-2024,20:46 WIB
Polres BS Tahan IRT Warga BS, Diduga Pelaku TPPO
Senin 25-11-2024,08:18 WIB
Pakai Rompi Orange dan Diborgol, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Minta Warga Jaga Kondusif
Rabu 13-11-2024,08:45 WIB
Pengusaha Arogan Surabaya Minta Maaf, Desakan Nitizen ke Polisi Semakin Besar
Terpopuler
Senin 17-02-2025,20:00 WIB
Higgs Domino Global V2.50 Dilengkapi Tombol Kirim, Hadir Update Terbaru 2025
Senin 17-02-2025,16:04 WIB
Demo Tolak MBG Datang dari Wamena Papua, Sempat Ricuh, Minta Pendidikan Gratis
Senin 17-02-2025,12:30 WIB
Toyota Kijang Innova Tipe Q, Kini Pilihan Utama Masyarakat Indonesia
Senin 17-02-2025,16:20 WIB
Game Indie Terbaik yang Wajib Dimainkan di Tahun 2025 Versi Gamebrott
Senin 17-02-2025,13:02 WIB
Inilah Daftar Smartphone dengan RAM Besar Harga Terjangkau
Terkini
Senin 17-02-2025,21:00 WIB
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Tanpa Top Up, Ikuti Cara Ini Pasti Berhasil
Senin 17-02-2025,20:00 WIB
Higgs Domino Global V2.50 Dilengkapi Tombol Kirim, Hadir Update Terbaru 2025
Senin 17-02-2025,20:00 WIB
Idul Adha 2025 Dipastikan Banyak yang Qurban, Pak Ngatijo Siapkan Sapi Qurban Untuk Presiden
Senin 17-02-2025,19:00 WIB
50 Persen SMPN di Seluma Masih Butuh Perehaban
Senin 17-02-2025,19:00 WIB