RADARSELUMAONLINE.COM - Ferdy Sambo resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu, 5 Oktober 2022. Ferdy Sambo tiba di gedung Kejagung sekira pukul 12.00 WIB dengan pengawalan ketat. Dalang pembunuhan Brigadir J itu tiba bersama istrinya, Putri Candrawathi yang juga menjadi salah satu tersangka. Kurang lebih 1 jam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di dalam gedung, hingga akhirnya keluar dengan mengenakan baju tahanan berwarna merah. Terlihat, style Ferdy Sambo setelah ditahan di Mako Brimob, Depok, nyaris 3 bulan, rambut-rambut eks Jenderal Bintang Dua itu mulai memanjang. Saat akan dikembalikan ke Mako Brimob dengan kendaraan taktis Polri, Ferdy Sambo menyampaikan penyesalannya. Selain penyesalan, Ferdy Sambo juga membuat pernyataan permohonan maaf kepada kedua orangtua mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutarabat. "Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Yosua," kata Ferdy Sambo. Putri Candrawathi Tak Bersalah Sebelumnya Ferdy Sambo mengaku siap menjalani proses hukum yang menjeratnya. Ferdy Sambo juga memberikan pembelaan dan menyatakan bahwa istrinya Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sebaliknya Sambo mengatakan kalau istrinya itu merupakan korban. "Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ujar Ferdy Sambo sebelum masuk ke dalam mobil. Sebagai informasi, Kejagung telah menyatakan berkas perkara kelima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J sudah P21 atau dinyatakan lengkap. Selain Ferdy Sambo, empat tersangka pembunuhan berencana ini adalah Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal. “Karena syarat formil sudah terpenuhi, kami menyatakan berkas perkara lima tersangka lengkap atau P21," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung RI, Rabu, 28 September 2022. Selain itu, Jampidum juga menyatakan berkas perkara tujuh tersangka dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam tewasnya Brigadir J juga dinyatakan lengkap. Fadil menyampaikan, Kejaksaan akan menggabungkan berkas perkara dalam kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice untuk persingkat persidangan. Dalam kasus obstruction of justice, ada tujuh tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Ferdy Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Brigadir Josua
Kamis 06-10-2022,09:36 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Jumat 27-12-2024,20:46 WIB
Polres BS Tahan IRT Warga BS, Diduga Pelaku TPPO
Senin 25-11-2024,08:18 WIB
Pakai Rompi Orange dan Diborgol, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Minta Warga Jaga Kondusif
Rabu 13-11-2024,08:45 WIB
Pengusaha Arogan Surabaya Minta Maaf, Desakan Nitizen ke Polisi Semakin Besar
Rabu 30-10-2024,17:00 WIB
Tom Lembong Ditahan, Anies: Jangan Berhenti Cintai Indonesia
Rabu 30-10-2024,16:46 WIB
Ditetapkan Tersangka, Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Ditahan Kejagung
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,11:30 WIB
Inilah Game RPG PC Siap Rilis Pada Akhir Tahun 2024
Jumat 27-12-2024,14:33 WIB
PAN Sampaikan Surat ke Pimpinan DPRD Seluma, Bentuk Pansus Usut Dugaan Honorer Siluman Di Seluma!
Jumat 27-12-2024,14:30 WIB
Game-Game Terbaik yang Wajib Dicoba di Tahun 2024
Jumat 27-12-2024,10:38 WIB
Khasiat Jambu Biji Bagi Kesehatan, Nomor 2 Cegah Kanker!
Jumat 27-12-2024,17:24 WIB
Seluma Musim Durian , Banyak Pedagang Jualan Durian Di Sepanjang Jalan
Terkini
Sabtu 28-12-2024,01:00 WIB
Rekap Filantropi 1win 2024, Menuju Transformasi Kehidupan Secara Global
Jumat 27-12-2024,22:01 WIB
Kabarnya Ada Honorer Siluman Diangkat PPPK? SIMAK selengkapnya
Jumat 27-12-2024,21:43 WIB
Surat Bentuk Pansus Ungkap Dugaan Honorer Siluman, Baru Fraksi PAN, yang Lainnya? PDI - P Akan Lakukan Ini
Jumat 27-12-2024,20:57 WIB
2 Unit Mobil Truk Terbakar, Diduga korsleting listrik
Jumat 27-12-2024,20:52 WIB