RADARSELUMAONLINE.COM - Ferdy Sambo resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu, 5 Oktober 2022. Ferdy Sambo tiba di gedung Kejagung sekira pukul 12.00 WIB dengan pengawalan ketat. Dalang pembunuhan Brigadir J itu tiba bersama istrinya, Putri Candrawathi yang juga menjadi salah satu tersangka. Kurang lebih 1 jam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di dalam gedung, hingga akhirnya keluar dengan mengenakan baju tahanan berwarna merah. Terlihat, style Ferdy Sambo setelah ditahan di Mako Brimob, Depok, nyaris 3 bulan, rambut-rambut eks Jenderal Bintang Dua itu mulai memanjang. Saat akan dikembalikan ke Mako Brimob dengan kendaraan taktis Polri, Ferdy Sambo menyampaikan penyesalannya. Selain penyesalan, Ferdy Sambo juga membuat pernyataan permohonan maaf kepada kedua orangtua mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutarabat. "Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Yosua," kata Ferdy Sambo. Putri Candrawathi Tak Bersalah Sebelumnya Ferdy Sambo mengaku siap menjalani proses hukum yang menjeratnya. Ferdy Sambo juga memberikan pembelaan dan menyatakan bahwa istrinya Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sebaliknya Sambo mengatakan kalau istrinya itu merupakan korban. "Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ujar Ferdy Sambo sebelum masuk ke dalam mobil. Sebagai informasi, Kejagung telah menyatakan berkas perkara kelima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J sudah P21 atau dinyatakan lengkap. Selain Ferdy Sambo, empat tersangka pembunuhan berencana ini adalah Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal. “Karena syarat formil sudah terpenuhi, kami menyatakan berkas perkara lima tersangka lengkap atau P21," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung RI, Rabu, 28 September 2022. Selain itu, Jampidum juga menyatakan berkas perkara tujuh tersangka dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam tewasnya Brigadir J juga dinyatakan lengkap. Fadil menyampaikan, Kejaksaan akan menggabungkan berkas perkara dalam kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice untuk persingkat persidangan. Dalam kasus obstruction of justice, ada tujuh tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Ferdy Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Brigadir Josua
Kamis 06-10-2022,09:36 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Rabu 11-03-2026,12:31 WIB
Piche Kota Penyanyi jebolan indonesia idol Ditahan Polisi, Tersangka Pemerkosaan
Selasa 24-02-2026,07:40 WIB
Mantan DPRD Kaur dan Bendahara di Setwan Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp13 Miliar
Sabtu 14-02-2026,08:00 WIB
7 Mantan Bupati di Bengkulu Berurusan dengan APH, Kini Mantan Bupati BU Tersangka dan Ditahan
Rabu 11-02-2026,12:22 WIB
Jaksa Beber 2 SK Penyebab Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Tersangka
Rabu 11-02-2026,07:31 WIB
Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Ditahan Kejati, Dugaan Korupsi Tambang Rp1,3 Triliun
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,20:10 WIB
Optimalkan PAD Seluma, Bupati Minta Pendampingan Kajari
Selasa 28-04-2026,20:04 WIB
Terkait Little Aresha, PN Tais Klarifikasi Hakim Tak Tidak Berkaitan, Hanya Nama Dicatur
Selasa 28-04-2026,21:00 WIB
FIFGroup Pilih 37 Guru SMK terbaik se-Indonesia, jadi Duta Literasi Keuangan
Selasa 28-04-2026,19:16 WIB
Mahasiswa Dibekali Transformasi Digital, Agar Siap Hadapi Green Jobs dan Dunia Kerja Digital
Rabu 29-04-2026,07:00 WIB
Perusahaan Menurut Menaker, Harus Bisa Jaga Kesehatan Mental Karyawan! Bagian Penting di SMK3
Terkini
Rabu 29-04-2026,15:01 WIB
Fitnah Akhir Zaman yang Mengguncang Iman: Ujian Berat yang Menguji Keteguhan Hati Umat Islam
Rabu 29-04-2026,14:01 WIB
Fenomena Akhir Zaman dalam Hadits Nabi: Tanda-Tanda Nyata yang Menggugah Kesadaran Umat Islam
Rabu 29-04-2026,09:37 WIB
i RS Primaya Hospital Kelapa Gading Lengkapi HIPEC, Penanganan Pasien Kanker
Rabu 29-04-2026,08:46 WIB