BENGKULU - Sebagai langkah kongkrit dalam menertibkan perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Bengkulu, Rabu (5/10). Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Kepolisian berserta Bupati/Walikota se Provinsi Bengkulu juga instansi terkait, melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Terkait Penertiban Usaha Galian C atau Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bahwa melalui komitmen ini, ke depannya pemerintah dan instantsi terkait secara bersama menindak dan menertibkan perusahaan maupun tambang galian C yang selama ini tidak sesuai dengan tata ruang, maupun tidak mengindahkan kerusakan lingkungan serta memiliki izin yang tidak jelas. "Kita sudah membuat sebuah kesepakatan bersama, mereka juga sudah berkomitmen tanda tangan,terkait kembalinya kewenangan perizinan galian C mineral bukan logam dan batuan ke Pemprov. Ini tadi komitmen dari seluruh kabupaten/kota disaksikan oleh teman - teman KPK, Mendagri, SDM dan PKPM," jelas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Sementara itu Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK Edi Suryanto menuturkan bahwa salah satu fokus KPK adalah terkait dengan perizinan dan pendapatan. Namun tambah Edi bahwa yang utama adalah perizinan yang fokus pada sumber daya alam, karena masih banyak tambang yang tidak taat akan perizinan. Untuk itu KPK mendorong penertiban perizinan pertambangan. "Kan setiap daerah sudah menentukan di mana lokasi wilayah pertambangan, maka hanya di situ yang boleh melakukan penambangan, di luar itu harus ditertibkan, namun faktanya banyak galian C atau MBLB yang bukan di wilayah pertambangan, sementara dalam penindakannya semua bergerak sendiri-sendiri," jelas Edi.(Ken)
Pemprov Bengkulu dan KPK Teken Komitmen tertibkan Tambang
Kamis 06-10-2022,08:31 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Selasa 27-01-2026,16:03 WIB
Awasi Tatakelola Keuangan di Bengkulu, Gubernur Teken MoU dengan BPKP Pusat
Senin 26-01-2026,17:17 WIB
Pakar Hukum Soroti Unsur Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024
Minggu 25-01-2026,11:56 WIB
KPK Klaim Bukti Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Yaqut Makin Kuat, Kerugian Negara Ditaksir Rp1 Triliun
Sabtu 24-01-2026,14:02 WIB
Gila Gak, Hasil Pemerasan Bupati Pati Sudewo Tembus Rp50 Miliar, Penelusuran KPK
Jumat 23-01-2026,07:00 WIB
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR-Kadis DPMPTSP Madiun
Terpopuler
Selasa 27-01-2026,19:02 WIB
Walau Ditengahi Bupati dan Wabup, Kadisnakertrans Seluma Tetap Minta Proses Sekdis
Selasa 27-01-2026,15:01 WIB
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Lewat Kopra By Mandiri
Selasa 27-01-2026,12:58 WIB
Guru Honorer Masih Menanti Kepastian, Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG Dinilai Tak Berkeadilan
Selasa 27-01-2026,13:07 WIB
Hong Kong Techathon+ 10th Anniversary Finale and Inaugural Global University Innovation Network (GUIN) Forum
Selasa 27-01-2026,10:04 WIB
BSI Tebar Promo Menarik di Garuda Umrah Travel Fair (GUTF) 2026,Dukung Parawisata Halal
Terkini
Rabu 28-01-2026,08:13 WIB
Aturan Komdigi Terbaru, Registrasi Nomor HP Wajib Rekam Wajah
Rabu 28-01-2026,07:00 WIB
Kasihan Eks Honorer Ini, 12 Tahun Mengabdi di RSUD Tais, Nama Tak Masuk Database BKN
Rabu 28-01-2026,06:30 WIB
Februari 2026, 15 SPPG di Seluma Ditargetkan Beroperasi, MBG Diharapkan Jangkau Seluruh Siswa
Rabu 28-01-2026,01:00 WIB
CICC Attends the 19th Asian Financial Forum: Co-creating New Horizons amid an Evolving Landscape
Rabu 28-01-2026,00:00 WIB