4 Penambang Tewas Tertimbun, Tragedi PETI Sarolangun, Polisi Buru Pemilik Tambang
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) --
SAROLANGUN, Radarseluma.disway.id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menelan korban jiwa.
Empat orang penambang dilaporkan tewas tertimbun tanah di lokasi tambang ilegal di Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
BACA JUGA: BS Dapat Kucuran Dana 55,9 Miliar, Diumumkan Gubernur Saat Safari Subuh di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Banyak Perusahaan Diprediksi Bangkrut Akibat Krisis Memori
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu 15 Februari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di Km 18 Desa Teluk Kecimbung, Sungai Batu Putih Selembau.
Saat kejadian, para korban tengah beraktivitas sebagai pendulang menggunakan sistem dompeng darat—metode tambang tradisional yang dikenal berisiko tinggi longsor, terutama saat kondisi tanah labil.
Polisi Turun, TKP Dipasangi Spanduk Penyelidikan
Mendapat laporan kejadian, Satuan Reserse Kriminal Polres Sarolangun bersama Polsek Bathin VIII langsung bergerak cepat menuju lokasi.
Petugas melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta memasang spanduk bertuliskan "Dalam Penyelidikan Satreskrim Polres Sarolangun".
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Bathin VIII Iptu Erikurniawan, bersama Kanit Tipidter Ipda Gagah Tegar Dwintama, dan personel Reskrim.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui Kasi Humas Iptu Supriadi menyatakan pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk penegasan bahwa lokasi itu kini dalam proses penyelidikan resmi.
“Ini sebagai tanda bahwa lokasi sedang kami dalami. Penyelidikan terus berjalan,” ujarnya.
Diduga Milik Warga Berinisial Y
BACA JUGA: Komando Israel Siaga Perang Lawan Iran, Timur Tengah Panas
Berdasarkan keterangan sejumlah pendulang di sekitar lokasi, aktivitas PETI tersebut diduga milik seorang warga berinisial Y. Namun hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kebenaran informasi tersebut.
Saat aparat tiba, aktivitas penambangan sudah berhenti dan lokasi dalam keadaan ditinggalkan.
4 Tewas, 1 Remaja Luka-Luka
Dalam insiden tersebut, lima orang menjadi korban. Empat dinyatakan meninggal dunia, sementara satu orang selamat namun mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia berinisial:
* ZI (31), warga Musi Rawas Utara
* SI (26), warga Musi Rawas Utara
* AG (40), warga Bengkulu
* KD (40), warga Aur Gading, Kabupaten Batanghari
Sementara korban selamat:
* RK (16), warga Bengkulu, mengalami luka memar
Seluruh korban diketahui bekerja sebagai pendulang di lokasi tambang ilegal tersebut.
Polisi Tegaskan PETI Bahaya dan Melanggar Hukum
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini, terutama terkait kepemilikan lahan dan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
BACA JUGA: Pesawat Pelita Air Service Tipe AT802 Dilaporkan Terjatuh di Long Bawan Kalimantan Utara
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, juga sangat membahayakan keselamatan,” tegasnya.
Tragedi ini kembali menjadi alarm keras bahwa aktivitas PETI bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mempertaruhkan nyawa para pekerja di dalamnya.
Sumber: