BENGKULU - Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu berhasil menggagalkan 2,3 Juta lebih batang rokok tanpa cukai merek. Barang ini dibawa dengan menggunakan jasa angkutan barang yang masuk dari wilayah Jawa kemudian masuk ke Bengkulu. Dalam press conference yang digelar di selasar gedung Dit Reskrimus Polda Bengkulu siang ini (27/09) Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol. Dodi Ruyatman,S.Ik., S.H.,didampingi Kepala Bea Cukai Bengkulu Ardhani Naryasti, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Hasanudin serta Kasubdit Indagsi, Kompol. Novi Ari, S.H.,M.H., mengungkapkan, rokok tanpa merek cukai ini dihadang di desa Teladan, kabupaten Rejang Lebong, provinsi Bengkulu. Dari keterangan surat jalan asal jutaan rokok ini dari kabupaten Malang provinsi Jawa Timur, guna pemeriksaan lanjut barang bukti ini kemudian di bawa ke Mapolda Bengkulu. ”Kami dari pihak kepolisian hanya mengamankan dan melakukan penyitaan jutaan rokok tanpa merek cukai, selanjutnya akan diserahkan ke bea cukai Bengkulu.” ungkap Dir Reskrimsus Polda Bengkulu. Dir Reskrimsus Polda Bengkulu mengatakan, dari pengungkapan rokok tanpa cukai ini pihaknya menyita barang bukti berupa 1 unit Mobil Colt Diesel warna kuning dengan box warna hitam, serta 117.600 bungkus rokok Milan 20 jaya non cukai. ”Barang bukti dan tersangka langsung kami serahkan ke bea Cukai, nanti yang melakukan proses penyidikan dari bea cukai.” Kata Dir Reskrimsus Polda Bengkulu. Usai press conference, Dir Reskrimsus Polda Bengkulu langsung memberikan berita acara penyerahan barang bukti dan dokumen lainnya yang nantinya akan di pergunakan dalam penyidikan bea cukai.(Ken)
2,3 Juta Rokok Ilegal Diamankan Polda Bengkulu
Kamis 29-09-2022,08:21 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Senin 06-04-2026,20:00 WIB
Akibat Rokok Ilegal, Terjadi Kebocoran Rp 25 Triliun per Tahun, Ancaman Pembiayaan Program Prioritas Negara
Jumat 09-01-2026,08:00 WIB
Berbagai Persoalan Mencuat Pasca Pengangkatan PPPK di Seluma, Inspektorat Tangani Dugaan Perselingkuhan
Senin 29-12-2025,18:41 WIB
Kasus Dugaan Investasi Bodong di Seluma Terus Bergulir
Sabtu 27-12-2025,06:17 WIB
Pemda Seluma Tegaskan Penanganan Dugaan Pelanggaran PPPK Nakes Berjalan Sesuai Prosedur
Rabu 24-12-2025,06:22 WIB
Bupati Seluma Pastikan Sanksi Tegas bagi Oknum PPPK Pelanggar Etika
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,13:47 WIB
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, dan Besaran Gajinya
Minggu 19-04-2026,13:44 WIB
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Minggu 19-04-2026,13:58 WIB
Hercules vs PT KAI, ATR/BPN Ungkap Status HPL Lahan Tanah Abang
Terkini
Minggu 19-04-2026,13:58 WIB
Hercules vs PT KAI, ATR/BPN Ungkap Status HPL Lahan Tanah Abang
Minggu 19-04-2026,13:47 WIB
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, dan Besaran Gajinya
Minggu 19-04-2026,13:44 WIB
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Sabtu 18-04-2026,11:00 WIB
Bulan Juni 2026 SPMB Seluma Dibuka, Gunakan Tiga Jalur
Sabtu 18-04-2026,10:22 WIB