Pemda Seluma Tegaskan Penanganan Dugaan Pelanggaran PPPK Nakes Berjalan Sesuai Prosedur
Teddy Rahman, Bupati Seluma--
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Pemerintah Kabupaten Seluma menegaskan bahwa penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (nakes) saat ini masih berjalan sesuai prosedur dan ketentuan administrasi yang berlaku.
BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Mobil Desain Canggih dan Mewah Menjadi Favorit di Indonesia
BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Sport: Desain Lebih Mewah dan Canggih, Populer di Pasar Otomotif Indonesia
Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM menyampaikan bahwa Pemkab Seluma telah membentuk Tim Ad Hoc untuk menangani laporan tersebut dan saat ini prosesnya masih berada pada tahapan klarifikasi serta pendalaman materi.
“Tim Ad Hoc sudah ada. Laporannya sedang kita proses. Kita tidak bisa cepat-cepat karena semuanya butuh pengakuan dan klarifikasi,” kata Teddy, saat dikonfirmasi.
Menurut Teddy, meskipun persoalan tersebut telah menjadi perhatian publik, pemerintah daerah tetap harus berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.
“Memang masyarakat maunya cepat karena sudah viral. Tetapi secara administrasi kita harus mengikuti aturan yang ada,” tegasnya.
BACA JUGA:Bupati Seluma Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Secara Sederhana dan Penuh Makna
BACA JUGA:13 Desa Dipanggil Inspektorat, Baru Bentuk Pembinaan dan Klarifikasi
Sumber: