AIR LATAK - Pasca divonis bebasnya dua terdakwa pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) oleh Hakim Pengadilan Negeri Tais beberapa hari yang lalu. Menimbulkan kekecewaan masyarakat, terutama dari pihak keluarga yang sempat menjadi korban para komplotan curanmor yang telah beraksi di wilayah Kabupaten Seluma tersebut. Ketiga komplotan curanmor tersebut sempat tertangkap oleh anggota Kepolisian gabungan Polres Seluma dan Polsek Sukaraja, pada saat pelariannya. "Kalau terkait vonis bebas terhadap kedua terdakwa, jelas kami merasa kecewa," kata Riswan Effendi salah satu keluarga korban dan juga diketahui sebagai Kepala Desa Air Latak, Kecamatan Seluma Barat. Disampaikannya, vonis bebas terhadap kedua terdakwa yakni diketahui berinisial kan BS (16) seorang pelajar warga Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang. Serta satu orang perempuan berinisial kan CS (15) yang juga masih berstatus pelajar warga Jalan Tutwuri Handayani 3 Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Oleh Hakim Pengadilan Negeri Tais, Galuh Wahyu Kumalasari, SH MH. Pada Kamis (22/9) yang lalu, di ruang sidang Pengadilan Negeri Tais. Menurutnya tidak relevan. Pasalnya, pada saat penangkapan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian gabungan dari Polres Seluma dan Polsek Sukaraja. Dilakukan hanya berselang beberapa jam pasca kejadian curanmor. Keduanya dibekuk saat dalam pelarian bersama satu tersangka lainnya yakni RD (22) warga Desa Landur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang yang belum menjalani persidangan. "Kalau pertimbangannya keduanya tidak ada peran. Pada saat melancarkan aksinya, keduanya bersama dengan komplotan pelaku lainnya. Bahkan mereka tertangkap hanya berselang beberapa jam dari kejadian dan saat pengejaran yang dilakukan oleh polisi. Mereka ditangkap di dalam mobil bersama pelaku lainnya," ujarnya. Ditambahkan Riswan, terlebih lagi kondisi sepeda motor yang sempat dicuri dan sempat ketahuan oleh warga saat sedang didorong oleh rekannya. Merupakan sepeda motor yang digunakan oleh korban untuk menjalankan aktivitas kesehariannya di dalam mencari nafkah. "Kalau saja aksi mereka kemarin tidak ketahuan. Otomatis mereka bebas dan sudah menikmati hasil curian yang telah mereka lakukan," pungkasnya.(ctr)
2 Terdakwa Curanmor Divonis Bebas, Masyarakat Kecewa
Rabu 28-09-2022,12:02 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Selasa 10-12-2024,17:02 WIB
5 Tahun, Vonis Penjara Terdakwa Pembunuhan Lokasi Warem di Seluma
Selasa 26-11-2024,21:02 WIB
Kasus Pembunuhan di Warem di SAM Seluma, Terdakwa Dituntut 5 Tahun, Ajukan Pembelaan
Selasa 15-10-2024,07:20 WIB
Gakkumdu Seluma Hentikan Laporan Soal Wak Demin, Tak Terbukti Pelanggaran
Selasa 24-09-2024,23:20 WIB
Masih Ingat Kasus BTT Di Seluma, Menjerat 12 Tersangka
Selasa 17-09-2024,21:31 WIB
Sempat Sepakat Berdamai, Terdakwa Pembacok JK Tetap Jalani Sidang
Terpopuler
Rabu 25-12-2024,13:43 WIB
Harga Durian Musang King Terbaru, Minat Cek Disini
Kamis 26-12-2024,08:56 WIB
Dampak Defisit Anggaran Suatu Daerah, Ini Penyebab dan Akibatnya!
Rabu 25-12-2024,13:57 WIB
Berikut Daerah Di Indonesia Terdapat Durian Hitam
Rabu 25-12-2024,18:30 WIB
Pemain Solo Harus Perhatikan! Inilah Cara Jitu dan Cepat Agar Rankmu Bisa Cepat Naik!
Rabu 25-12-2024,14:27 WIB
Paling Efektif! Inilah Hero Counter Lukas yang Efektif di Mobile Legends
Terkini
Kamis 26-12-2024,13:34 WIB
Getah Karet Terus Naik, Tapi Musim Hujan Jadi Penghalang
Kamis 26-12-2024,12:50 WIB
Toyota Agya Mobil Berukuran Kecil 5 Penumpang Cocok Mobil Keluarga Kecil juga Harga Terjangkau
Kamis 26-12-2024,12:47 WIB
Xenia Tipe G 1.4 CC: Desain Mewah yang Memikat Sejuta Penggemar
Kamis 26-12-2024,11:28 WIB
Inilah Daftar Hero yang Bisa Terlepas Dari Ultimate Harley
Kamis 26-12-2024,11:00 WIB