AIR LATAK - Pasca divonis bebasnya dua terdakwa pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) oleh Hakim Pengadilan Negeri Tais beberapa hari yang lalu. Menimbulkan kekecewaan masyarakat, terutama dari pihak keluarga yang sempat menjadi korban para komplotan curanmor yang telah beraksi di wilayah Kabupaten Seluma tersebut. Ketiga komplotan curanmor tersebut sempat tertangkap oleh anggota Kepolisian gabungan Polres Seluma dan Polsek Sukaraja, pada saat pelariannya. "Kalau terkait vonis bebas terhadap kedua terdakwa, jelas kami merasa kecewa," kata Riswan Effendi salah satu keluarga korban dan juga diketahui sebagai Kepala Desa Air Latak, Kecamatan Seluma Barat. Disampaikannya, vonis bebas terhadap kedua terdakwa yakni diketahui berinisial kan BS (16) seorang pelajar warga Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang. Serta satu orang perempuan berinisial kan CS (15) yang juga masih berstatus pelajar warga Jalan Tutwuri Handayani 3 Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Oleh Hakim Pengadilan Negeri Tais, Galuh Wahyu Kumalasari, SH MH. Pada Kamis (22/9) yang lalu, di ruang sidang Pengadilan Negeri Tais. Menurutnya tidak relevan. Pasalnya, pada saat penangkapan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian gabungan dari Polres Seluma dan Polsek Sukaraja. Dilakukan hanya berselang beberapa jam pasca kejadian curanmor. Keduanya dibekuk saat dalam pelarian bersama satu tersangka lainnya yakni RD (22) warga Desa Landur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang yang belum menjalani persidangan. "Kalau pertimbangannya keduanya tidak ada peran. Pada saat melancarkan aksinya, keduanya bersama dengan komplotan pelaku lainnya. Bahkan mereka tertangkap hanya berselang beberapa jam dari kejadian dan saat pengejaran yang dilakukan oleh polisi. Mereka ditangkap di dalam mobil bersama pelaku lainnya," ujarnya. Ditambahkan Riswan, terlebih lagi kondisi sepeda motor yang sempat dicuri dan sempat ketahuan oleh warga saat sedang didorong oleh rekannya. Merupakan sepeda motor yang digunakan oleh korban untuk menjalankan aktivitas kesehariannya di dalam mencari nafkah. "Kalau saja aksi mereka kemarin tidak ketahuan. Otomatis mereka bebas dan sudah menikmati hasil curian yang telah mereka lakukan," pungkasnya.(ctr)
2 Terdakwa Curanmor Divonis Bebas, Masyarakat Kecewa
Rabu 28-09-2022,12:02 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Sabtu 23-05-2026,11:13 WIB
Polsek Talo Limpahkan Pelaku Curanmor ke Kejaksaan
Senin 13-04-2026,14:00 WIB
Depan Rumah, Motor Warga Seluma Digasak Curanmor
Jumat 27-03-2026,05:00 WIB
Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Talo, Saat Santai di Rumah
Rabu 23-04-2025,10:00 WIB
Mutasi Besar Besaran Hakim dan Ketua PN, terbanyak di PN Jakarta
Minggu 20-04-2025,20:04 WIB
Terdakwa Pembunuh Anggota Polres Seluma, Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,07:25 WIB
Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja
Sabtu 06-06-2026,08:00 WIB
Sering Pengendara Sawit Terjatuh ke Sungai, Jembatan Gantung Padang Merbau Direhab Program Garuda
Terkini
Sabtu 06-06-2026,08:00 WIB
Sering Pengendara Sawit Terjatuh ke Sungai, Jembatan Gantung Padang Merbau Direhab Program Garuda
Sabtu 06-06-2026,07:25 WIB
Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja
Jumat 05-06-2026,14:45 WIB
Surga: Balasan Terindah bagi Orang-Orang yang Bersabar dalam Menjalani Ujian Hidup
Jumat 05-06-2026,10:00 WIB
Pemkab Seluma Berhentikan Sementara Kades Muara Dua
Jumat 05-06-2026,08:00 WIB