AIR LATAK - Pasca divonis bebasnya dua terdakwa pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) oleh Hakim Pengadilan Negeri Tais beberapa hari yang lalu. Menimbulkan kekecewaan masyarakat, terutama dari pihak keluarga yang sempat menjadi korban para komplotan curanmor yang telah beraksi di wilayah Kabupaten Seluma tersebut. Ketiga komplotan curanmor tersebut sempat tertangkap oleh anggota Kepolisian gabungan Polres Seluma dan Polsek Sukaraja, pada saat pelariannya. "Kalau terkait vonis bebas terhadap kedua terdakwa, jelas kami merasa kecewa," kata Riswan Effendi salah satu keluarga korban dan juga diketahui sebagai Kepala Desa Air Latak, Kecamatan Seluma Barat. Disampaikannya, vonis bebas terhadap kedua terdakwa yakni diketahui berinisial kan BS (16) seorang pelajar warga Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang. Serta satu orang perempuan berinisial kan CS (15) yang juga masih berstatus pelajar warga Jalan Tutwuri Handayani 3 Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Oleh Hakim Pengadilan Negeri Tais, Galuh Wahyu Kumalasari, SH MH. Pada Kamis (22/9) yang lalu, di ruang sidang Pengadilan Negeri Tais. Menurutnya tidak relevan. Pasalnya, pada saat penangkapan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian gabungan dari Polres Seluma dan Polsek Sukaraja. Dilakukan hanya berselang beberapa jam pasca kejadian curanmor. Keduanya dibekuk saat dalam pelarian bersama satu tersangka lainnya yakni RD (22) warga Desa Landur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang yang belum menjalani persidangan. "Kalau pertimbangannya keduanya tidak ada peran. Pada saat melancarkan aksinya, keduanya bersama dengan komplotan pelaku lainnya. Bahkan mereka tertangkap hanya berselang beberapa jam dari kejadian dan saat pengejaran yang dilakukan oleh polisi. Mereka ditangkap di dalam mobil bersama pelaku lainnya," ujarnya. Ditambahkan Riswan, terlebih lagi kondisi sepeda motor yang sempat dicuri dan sempat ketahuan oleh warga saat sedang didorong oleh rekannya. Merupakan sepeda motor yang digunakan oleh korban untuk menjalankan aktivitas kesehariannya di dalam mencari nafkah. "Kalau saja aksi mereka kemarin tidak ketahuan. Otomatis mereka bebas dan sudah menikmati hasil curian yang telah mereka lakukan," pungkasnya.(ctr)
2 Terdakwa Curanmor Divonis Bebas, Masyarakat Kecewa
Rabu 28-09-2022,12:02 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Selasa 15-10-2024,07:20 WIB
Gakkumdu Seluma Hentikan Laporan Soal Wak Demin, Tak Terbukti Pelanggaran
Selasa 24-09-2024,23:20 WIB
Masih Ingat Kasus BTT Di Seluma, Menjerat 12 Tersangka
Selasa 17-09-2024,21:31 WIB
Sempat Sepakat Berdamai, Terdakwa Pembacok JK Tetap Jalani Sidang
Rabu 31-07-2024,17:56 WIB
Ketua PT Sebut Hakim Jabatan Mulia, Jadi Tidak Lakukan Suap dan ke Cafe
Rabu 24-07-2024,10:41 WIB
Resedivis Curanmor yang Spesialis Bobol Rumah, Segera Diadili
Terpopuler
Rabu 06-11-2024,21:56 WIB
SKD Terakhir Jumat, SKB Seluma Diumumkan 16 November
Kamis 07-11-2024,14:00 WIB
5 Rekomendai Game PS5 Dengan Grafik Paling Memukau!
Kamis 07-11-2024,15:08 WIB
Satpol PP Akan Razia, Terkait Adanya Laporan Praktik Prostitusi! Ini Lokasinya
Kamis 07-11-2024,08:10 WIB
Petualangan Seru di Genggamanmu! Rekomendasi Game Android Aksi Terbaru November 2024
Kamis 07-11-2024,01:00 WIB
ViewQwest Luncurkan Gateway Berbasis Cloud, Memenuhi Standar Industri
Terkini
Kamis 07-11-2024,21:03 WIB
Indonesia Best Brand, FIFGROUP Raih Penghargaan Best Brand Platinum 2024
Kamis 07-11-2024,20:24 WIB
Sidang Praperadilan Mantan Bupati Seluma Murman Effendi, Jaksa Sajikan 43 Berkas
Kamis 07-11-2024,17:03 WIB
Rumah Warga Gunung Mesir Seluma Ludes Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek
Kamis 07-11-2024,15:08 WIB
Satpol PP Akan Razia, Terkait Adanya Laporan Praktik Prostitusi! Ini Lokasinya
Kamis 07-11-2024,15:04 WIB