PEMATANG AUR - Pasca mencuat dan viralnya berita tentang mobil ambulance yang ditolak oleh petugas SPBU di Kabupaten Seluma belum lama ini. Didapatkan informasi menarik. Yakni Bahan Bakar Minyak (BBM) ataupun biaya transportasi ambulance ternyata sudah dijamin oleh BPJS. Apabila masih ada oknum yang meminta uang ke peserta BPJS dengan alasan untuk isi BBM ambulance maka hal tersebut diduga merupakan bentuk kecurangan. "Kita BPJS membayar tarfinya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk pasien rujukan BPJS juga sudah menanggung biaya ambulance," kata Rizki Hidayatullah kepala BPJS Seluma, kemarin. Apabila masih ada peserta BPJS yang masih dimintai sejumlah uang untuk biaya ambulan diharapkan meminta kuitansi. Dan kemudian melaporkan hal tersebut ke BPJS. Informasi yang diterima oleh Radar Seluma biaya ambulance bisa diklaim oleh BPJS apabila antar fasilitas kesehatan tingkat pertama dari fasilitas kesehatan tingkat pertama ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut. Antar fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan. Kemudian biaya ambulan tidak ditanggung BPJS apabila jemput pasien selain dari fasilitas kesehatan (rumah, jalan, lokasi lain) mengantar pasien ke selain fasilitas kesehatan . Rujukan parsial (antar jemput pasien atau spesimen dalam rangka mendapatkan pemeriksaan penunjang atau tindakan, yang merupakan rangkaian perawatan pasien di salah satu fasilitas kesehatan). Mengantar jenazah dan Pasien rujuk balik rawat jalan. Kemudian seperti yang disampaikan juga oleh Kadis Kesehatan Kabupaten Seluma bahwa ambulance sudah ditanggung JKN dan BPJS dengan catatan bahwa BBM yang dibeli bukan merupakan BBM subsidi dan bukan beli eceran. Yang bisa diklaim hanya BBM non subsidi. Sehingga diharapkan peserta BPJS tidak perlu mengeluarkan uang lagi untuk mengisi BBM ambulance apabila merupakan pasien rujukan. Hal ini perlu diluruskan, dan perlu diinformasikan kepada masyarakat sehubungan ada informasi salah satu ambulan ditolak saat hendak mengisi solar di SPBU Tais. Dan juga ada informasi bahwa biaya ambulan ditanggung oleh pasien. Masih belum diketahui apakah pasien tersebut peserta BPJS atau bukan. Namun mengingat sudah 98 persen masyarakat Kabupaten Seluma merupakan peserta BPJS maka hampir dapat dipastikan pasien tersebut juga merupakan peserta BPJS.(adt)
Jangan Mau Bayar, Ambulance Sudah Ditanggung BPJS
Senin 19-09-2022,08:37 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Rabu 20-11-2024,16:34 WIB
Anggaran Rp9,4 M, Tahun Depan 20.000 Warga Seluma Ditanggung Jamkesda
Sabtu 19-10-2024,21:20 WIB
5 Kategori Berobat Ke Rumah Sakit Tidak Bisa Gunakan BPJS
Kamis 03-10-2024,19:01 WIB
Pemda Seluma Harap Perusahaan Ikut Bantu BPJS Masyarakat
Selasa 01-10-2024,09:33 WIB
21.339 Tercatat Kepesertaan Jamkesda Bengkulu Selatan
Senin 02-09-2024,16:05 WIB
Karyawan Perusahaan Di Seluma Wajib Ditanggung BPJS
Terpopuler
Sabtu 04-01-2025,18:30 WIB
Jangan Remehkan Si Kecil! Inilah Hero Mage Kecil yang Paling Mematikan
Minggu 05-01-2025,11:00 WIB
Makin Mengiurkan! Inilah Fakta Game Assetto Corsa yang Rilis di Januari 2025
Sabtu 04-01-2025,19:37 WIB
Teddy Rahman Bertemu Menteri Lingkungan Hidup, Ternyata Bahas Ini
Sabtu 04-01-2025,19:44 WIB
Wakil Bupati Santuni Korban Kebakaran Desa Sarimulyo
Sabtu 04-01-2025,19:41 WIB
170 CJH di Seluma Berangkat Haji Bulan Mei 2025
Terkini
Minggu 05-01-2025,15:46 WIB
Bantuan Beras 10 Kg, DKP Tunggu Info Bapanas
Minggu 05-01-2025,15:43 WIB
Mobil Maung, Akan Jadi Mobnas Bupati Seluma yang Baru?
Minggu 05-01-2025,14:00 WIB
Inilah Daftar Game Pertarungan yang Akan Rilis Pada Januari 2025
Minggu 05-01-2025,13:56 WIB
Dugaan Honorer Siluman Di Seluma Menguat, Secara Manusiawi Kasian Honorer yang Benar Bekerja dan Belum Digaji!
Minggu 05-01-2025,11:30 WIB