SELEBAR - Kejaksaan Negeri Seluma hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi dalam penanganan kasus dugaan dalam pelaksanaan pengerjaan program Dana Desa (DD) Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan. Hal tersebut terlihat pada Kamis (15/9) siang, mantan Kepala Desa Padang Genting dan Ketua TPK menghadiri panggilan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Untuk menjalani pemeriksaan dalam penanganan kasus tersebut. "Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan tehadap mantan Kades dan ketua TPK. Guna untuk mengerucutkan keterangan, sehingga nantinya menemukan siapa calon tersangka (tsk)," sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui Kasi Pidsus, A Ghufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Dimana, dari hasil sementara pemeriksaan yang telah dilalukan. Dari keterangan Mantan Kades memang adanya fakta yang terungkap dari Ketua TPK. Keterangan tersebut juga menjadi bahan baru tim penyidik untuk mengerucutkan siapa pelaku tindak pidananya tersebut. "Keterangan keduanya singkron dan menjadi bahan baru tim penyidik," tegasnya. Terkait dengan keterangan Kepala tukang yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya. Terungkap, jika dalam pelaksanaan pengerjaan program Dana Desa (DD) Padang Genting. Terdapat adanya tandatangan yang dipalsukan atau tandatangan fiktif. Pada kuitansi pembayaran upah terhadap kepala tukang. "Itu salah satu fakta dari beberapa faktar yang ada. Memang pihak-pihak tersebut tidak ikut dalam kegiatan. Untuk siapa yang membuatnya kita masih mendalami hal itu," pungkasnya. Dimana dalam kwitansi penerimaan upah pada pengoralan jalan tersebut. Terdapat tanda tangan yang diduga dipalsukan atau difiktifkan. Salah satunya tandatangan kepala tukang yang dipalsukan dalam pembayaran upah pada pengerjaan pengoralan jalan. Hal tersebut terlihat dengan adanya adanya kwitansi penerimaan gaji yang telah dipalsukan oleh oknum yang terlibat dalam paket kegiatan tersebut. Dimana, dari laporan hasil audit terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara dari auditor Kejati Bengkulu didapati kerugian negara sebesar Rp 107.805.000. Diketahui, jika kasus tersebut telah dilaporkan oleh masyarakat sejak tanggal 10 Desember 2018 yang lalu. Kasus dugaan korupsi pada program DD di Padang Genting. Yakni dugaan penyelewengan dalam pembangunan jalan Desa Padang Genting tahun 2017 dengan panjang jalan 1,2 km total anggaran Rp 444 juta. Setelah sebelumnya sejumlah saksi telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.(ctr)
Giliran Mantan Kades Padang Genting dan Ketua TPK Diperiksa Kejari
Jumat 16-09-2022,08:18 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Rabu 10-12-2025,19:28 WIB
Marak Penyimpangan Penggunaan Dana Desa, Kejari Seluma Gelar Penyuluhan Hukum Hakordia
Rabu 10-12-2025,17:12 WIB
Kejari Seluma Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara Setelah Berkekuatan Hukum Tetap
Selasa 09-12-2025,17:16 WIB
Ada Harapan Bagi Desa, DD Tahap Kedua 13 Desa Seluma Berpotensi Cair 19 Desember
Rabu 26-11-2025,06:00 WIB
Jelang Akhir Tahun, 13 Desa di Seluma Belum Cair Dana Desa Non-Earmark Tahap II
Senin 17-11-2025,06:30 WIB
Jaksa Terima Berkas Dugaan Korupsi APBDes Dusun Tengah, Kerugian Negara Rp 577 Juta
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,09:28 WIB
Apa Itu Verponding? Surat Tanah Zaman Belanda yang Tak Berlaku Lagi Mulai 2026
Minggu 21-12-2025,09:29 WIB
Tagih Utang Jangan Diviralkan, Ini Penjelasan dan Risiko Hukumnya
Minggu 21-12-2025,07:47 WIB
Mitsubishi Triton Mobil Desain Berkualitas Tinggi dengan Model Canggih dan Mewah, Mampu Segala Medan
Minggu 21-12-2025,06:30 WIB
Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia Menuju Indonesia Emas 2045
Minggu 21-12-2025,07:36 WIB
Toyota Hilux Mobil Double Cabin dengan Desain Mewah dan Teknologi Canggih Nyaman Perjalan Jauh
Terkini
Senin 22-12-2025,00:00 WIB
59% Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
Minggu 21-12-2025,23:03 WIB
Nasib Calon PPPK Tahap II Seluma Tak Pasti, Ribuan Honorer Terancam Dirumahkan
Minggu 21-12-2025,22:00 WIB
PNS Seluma Alami Enam Luka Tusuk, Duel di Muara Danau Seluma
Minggu 21-12-2025,21:24 WIB
Disnakertrans Seluma Bentuk Tim Investigasi Telusuri Lahan Eks Transmigrasi
Minggu 21-12-2025,21:11 WIB