SELEBAR - Kejaksaan Negeri Seluma hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi dalam penanganan kasus dugaan dalam pelaksanaan pengerjaan program Dana Desa (DD) Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan. Hal tersebut terlihat pada Kamis (15/9) siang, mantan Kepala Desa Padang Genting dan Ketua TPK menghadiri panggilan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Untuk menjalani pemeriksaan dalam penanganan kasus tersebut. "Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan tehadap mantan Kades dan ketua TPK. Guna untuk mengerucutkan keterangan, sehingga nantinya menemukan siapa calon tersangka (tsk)," sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui Kasi Pidsus, A Ghufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Dimana, dari hasil sementara pemeriksaan yang telah dilalukan. Dari keterangan Mantan Kades memang adanya fakta yang terungkap dari Ketua TPK. Keterangan tersebut juga menjadi bahan baru tim penyidik untuk mengerucutkan siapa pelaku tindak pidananya tersebut. "Keterangan keduanya singkron dan menjadi bahan baru tim penyidik," tegasnya. Terkait dengan keterangan Kepala tukang yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya. Terungkap, jika dalam pelaksanaan pengerjaan program Dana Desa (DD) Padang Genting. Terdapat adanya tandatangan yang dipalsukan atau tandatangan fiktif. Pada kuitansi pembayaran upah terhadap kepala tukang. "Itu salah satu fakta dari beberapa faktar yang ada. Memang pihak-pihak tersebut tidak ikut dalam kegiatan. Untuk siapa yang membuatnya kita masih mendalami hal itu," pungkasnya. Dimana dalam kwitansi penerimaan upah pada pengoralan jalan tersebut. Terdapat tanda tangan yang diduga dipalsukan atau difiktifkan. Salah satunya tandatangan kepala tukang yang dipalsukan dalam pembayaran upah pada pengerjaan pengoralan jalan. Hal tersebut terlihat dengan adanya adanya kwitansi penerimaan gaji yang telah dipalsukan oleh oknum yang terlibat dalam paket kegiatan tersebut. Dimana, dari laporan hasil audit terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara dari auditor Kejati Bengkulu didapati kerugian negara sebesar Rp 107.805.000. Diketahui, jika kasus tersebut telah dilaporkan oleh masyarakat sejak tanggal 10 Desember 2018 yang lalu. Kasus dugaan korupsi pada program DD di Padang Genting. Yakni dugaan penyelewengan dalam pembangunan jalan Desa Padang Genting tahun 2017 dengan panjang jalan 1,2 km total anggaran Rp 444 juta. Setelah sebelumnya sejumlah saksi telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.(ctr)
Giliran Mantan Kades Padang Genting dan Ketua TPK Diperiksa Kejari
Jumat 16-09-2022,08:18 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Senin 20-04-2026,20:44 WIB
KPK Soroti Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik Program MBG
Minggu 12-04-2026,13:21 WIB
Menteri PU Persilahkan Jaksa Usut Tuntas, Kemen PU Digeledah Jaksa
Rabu 08-04-2026,19:03 WIB
Pengajuan Pencairan 21 Desa di Seluma Tahap 1 Sudah di KPPN
Kamis 02-04-2026,10:00 WIB
Masuk Triwulan II 2026, Baru 14 Desa di Seluma Ajukan Pencairan Dana Desa
Senin 23-03-2026,18:02 WIB
Pengurus Koperasi Merah Putih Akan Gunakan SPPI, Apa Fungsinya?
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,13:00 WIB
HP Harga 4 Jutaan, Redmi Note 15 Pro 5G
Selasa 02-06-2026,09:00 WIB
Bupati Seluma Bubarkan Paskibraka, Ini Pesannya
Selasa 02-06-2026,07:31 WIB
Lulusan MagangHub Kemnaker, Difasilitasi 15 Skema Sertifikasi Kompetensi
Selasa 02-06-2026,08:00 WIB
As WHO Pushes Restrictions, World Vape Day Calls for Harm Reduction
Selasa 02-06-2026,11:55 WIB
Kilauan Pakaian Sutra dan Perhiasan Emas di Surga: Janji Keindahan Abadi bagi Orang-Orang Beriman
Terkini
Rabu 03-06-2026,06:00 WIB
FIFGROUP Hadirkan FIFestival Street Food 2026 untuk Dorong UMKM Binaan
Selasa 02-06-2026,21:32 WIB
Prabowo Copot Kepala BGN dan 2 Wakilnya, Diganti Nanik Dayang
Selasa 02-06-2026,20:00 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Selasa 02-06-2026,19:40 WIB
Bupati Rifai Dorong Generasi Muda Jadi Duta Budaya Bengkulu Selatan
Selasa 02-06-2026,13:00 WIB