
Selain CP, anak buah Ferdy Sambo yang juga menjalani sidang KKEP adalah Kompol BW selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Tersangka dari tersangka obstraction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah bertambah menjadi 7 orang dari sebelumnya sebanyak 6 orang, karena bertambah nama Ferdy Sambo.
Dedi mengatakan bahwa hingga saat ini informasi terakhir dari tim bahwa tersangka obstruction of justice bertambah menjadi 7 orang termasuk Ferdy Sambo.
Dari 7 tersangka ini, 6 di antaranya merupakan anggota dari Divisi Propam Polri dan satu dari Dittipidum Polri.
6 tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice terkait penembakan Brigadir J oleh Ferdy Sambi di rumah dinasnya, Komjen Agung Budi Maryoto selaku Irwasum menjelaskan bahwa dari 6 tersangka telah menjalani pemeriksaan.