7 Pelanggaran Etik Ferdy Sambo Diputuskan 5 Jenderal

Jumat 26-08-2022,11:23 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

 

4. Pasal 13 ayat 1 PP No 1 Tahun 2003 juncto Pasal 10 ayat 1 huruf F Perpol No 7 Tahun 2022

 

Berikut bunyinya:

 

 

 

 

Anggota Kepolisian RI dapat diberhentikan tidak hormat dari dinas Polri karena melanggar sumpah atau janji anggota Polri, sumpah atau janji jabatan, dan atau kode etik Polri juncto setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan dilarang melakukan permufakatan pelanggaran KEPP, atau disiplin atau tindak pidana.

 

5. Pasal 13 ayat 1 PP No 1 Tahun 2003 juncto Pasal 11 ayat 1 huruf A Perpol No 7 Tahun 2022

 

 

 

Kategori :