DERMAYU - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serawai Provinsi Bengkulu melalui Muhairi Is\'aim sudah melaporkan tiga kepala sekolah di Kabupaten Seluma ke Polda Bengkulu. Tiga kepala sekolah tersebut adalah kepala SMPN 06 Seluma, SMPN 23 Seluma, dan SMPN 07 Seluma. Laporan yang disampaikan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan juga terkait dengan adanya dugaan pungutan liar. Saat dimintai tanggapannya untuk Kateman, kepala SMPN 06 Seluma enggan memberikan komentarnya. Sementara itu Muhairi saat dihubungi mengaku dirinya akan tetap mengikuti prosedurnya. Yang mana sesuai dengan aturannya dalam kurun waktu empat belas hari dirinya sebagai pelapor akan dipanggil untuk melaksanakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Bengkulu. \"Kita masih tetap tunggu proses hukumnya. Yang mana selambat-lambatnya dalam kurun waktu empat belas hari saya akan di-BAP sebagai pelapor. Pada saat BAP nanti saya akan memberikan keterangan serinci-rincinya, dan juga akan saya serahkan beberapa barang bukti lainnya. Untuk gambaran saja, bahwa 30 persen dari dana BOS itu untuk kegiatan belajar dan mengajar. Sedangkan pada tahun 2020, tidak ada tatap muka. Yang mana belajar mengajar dengan metode daring,\" kata pria yang akrab disapa Heri tersebut, kemarin. Dikatakannya lagi, untuk dugaan telah terjadi pungutan liar, dirinya mengaku sudah mengantongi barang bukti autentik, bahkan diakuinya ada kuitansi. Namun sayangnya untuk hal tersebut Heri enggan membeberkannya, dan mengaku akan memberikan ke Kepolisian untuk kepentingan penyidikan.(adt)
Laporkan Tiga SMPN, LSM Serawai Ngaku Pegang Data
Rabu 19-01-2022,01:01 WIB
Editor : Radar seluma
Kategori :