BENGKULU - Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu telah menetapkan Bendahara KONI Provinsi berinisial F sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah koni tahun anggaran 2020 yang merugikan negara senilai Rp 11 miliar. Diketahui sebelumnya, Mufran Imron Ketua KONI Provinsi Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka kasus Dana hibah tersebut. Dalam hal ini, Dolifar Manurung Dirreskrimum Polda Bengkulu mengatakan saat ini penyidik tinggal menunggu berkasnya P21 kemudian diserahkan ke Kejaksaan. lanjutnya, Penetapan tersangka berdasarkan pengumpulan bukti dan keterangan saksi yang sudah dilakukan sejak Mufran Imron ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu. “Iya ada satu tersangka tambahan kasus korupsi KONI. Bendaharanya, inisial F.” Ungkap Dir Reskrimsus Polda Bengkulu. Dir Reskrimsus Polda Bengkulu menjelaskan, dengan adanya penambahan tersangka, selanjutnya penyidik akan segera melengkapi berkas untuk dilimpahkan kepada jaksa. Untuk berkas Mufron nampaknya belum lengkap atau P21, setelah pekan lalu Jaksa kejati Bengkulu mengembalikan berkas pada penyidik Tipikor Polda. ”Kita akan segera menyelesaikan berkas kedua tersangka dan langsung kita serahkan ke Kejaksaan.” Pungkas Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.(ken)
bendahara KONI Provinsi, Tersangka
Kamis 05-08-2021,01:37 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,11:24 WIB
Ramai Isu PPPK 2026 Dipecat, Ini Fakta dan Aturan Sebenarnya
Senin 30-03-2026,12:33 WIB
Honda Brio Satya dan Brio RS Desain Canggih dan Mewah, Menjadi Favorit Masyarakat Indonesia
Senin 30-03-2026,11:27 WIB
Menkop Minta Koperasi Ekspansi ke Sektor Ekonomi Strategis
Senin 30-03-2026,12:23 WIB
Toyota Agya Mobil Desain Canggih Mesin Ukuran Kecil Cocok Kendaran Kelurga Nyaman Perjalanan Jauh
Senin 30-03-2026,15:00 WIB
Masa Muda, Penentu Arah Abadi: Investasi Iman untuk Masa Depan Akhirat yang Gemilang
Terkini
Selasa 31-03-2026,10:00 WIB
PT. MSS Diadukan Security ke Disnakertrans Seluma, Diberhentikan Sepihak
Selasa 31-03-2026,09:01 WIB
Sampah Menumpuk di belakang Kuliner Seluma, DLH Seluma Belum Bertindak
Selasa 31-03-2026,08:11 WIB
Menaker Minta Layanan Kemnaker Ditingkatkan, agar Lebih Mudah Diakses
Selasa 31-03-2026,07:00 WIB
Sampah di Belakang Taman Kuliner Menumpuk, DLH Seluma Bungkam
Selasa 31-03-2026,06:30 WIB