BENGKULU - Kemenkes RI, Kemenkeu RI dan Kemendagri RI, mengeluarkan kebijakan strategis Tahun 2021, terkait pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas menangani kasus Covid-19. Seperti disampaikan Plt. Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran, dimana pembayaran insentif Nakes penanganan Covid-19, dilaksanakan lebih transparan, akuntabel dan disesuaikan terhadap kondisi keuangan daerah. Lanjut Supran, terkait dengan kebijakan tersebut, Pemprov Bengkulu melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, berupaya semaksimal mungkin menindaklanjutinya. \"Jadi bagaimana pembayaran insentif tenaga kesehatan lebih baik daripada tahun 2020. Tentunya pedoman dan Peraturan Menterinya sudah keluar, kami akan mempedomani aturan itu. Kemudian setelah hasil DPA refocusing telah kami terima, maka akan dibayarkan sesuai aturan yang berlaku,\" jelasnya usai mengikuti Webinar Sinergi Kebijakan Insentif Nakes Penanganan Covid-19 Tahun Anggaran 2021, di Ruang VIP Pola Pemprov Bengkulu, (5/4). Sementara itu, dikatakan Dirut RSUD M Yunus Bengkulu Zulki Maulub Ritonga, di tingkat bawah, seperti tim verifikator maupun keuangan yang ada di rumah sakit, akan segera mempelajari dan melaksanakan pembayaran insentif tersebut, baik dari rumah sakit provinsi, kabupaten-kota maupun dari kementerian. \"Jadi batas maksimal insentif itu tentu sesuai keputusan Menkes RI tahun 2020. Misalnya untuk dokter spesialis itu adalah 15 juta, kemudian dokter umum 10 juta dan tentunya pembayaran sesuai kondisi keuangan daerah dan alokasi DAK dari pusat,\" ungkapnya.(ken)
Insentif Nakes Penanganan Covid-19, Harus Transparan
Rabu 07-04-2021,02:02 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,18:52 WIB
Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 10,6 M
Kamis 24-09-2026,18:56 WIB
43 Peserta Seleksi JPT Seluma Bersiap ke Tahap Pembuatan Makalah
Jumat 25-09-2026,10:21 WIB
219 Penerima Manfaat MBG Terdampak di Batang, BGN Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
Jumat 25-09-2026,10:18 WIB
HANTARU 2026, Ossy Dermawan Dorong Transformasi ATR/BPN Berbasis Budaya Kerja
Jumat 25-09-2026,10:14 WIB
HANTARU 2026, ATR/BPN Perluas Layanan Pertanahan
Terkini
Jumat 25-09-2026,12:45 WIB
Toyota Fortuner 2026 SUV Handal dan Mewah Memiliki Mesin Bertenaga Irit Bahan Bakar Nyaman Perjalanan Jauh
Jumat 25-09-2026,10:26 WIB
BGN Hentikan Permanen 4 SPPG MBG, 10.112 Penerima Manfaat Dialihkan. Berikut Daftarnya!
Jumat 25-09-2026,10:21 WIB
219 Penerima Manfaat MBG Terdampak di Batang, BGN Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
Jumat 25-09-2026,10:18 WIB
HANTARU 2026, Ossy Dermawan Dorong Transformasi ATR/BPN Berbasis Budaya Kerja
Jumat 25-09-2026,10:14 WIB