BENGKULU - Kemenkes RI, Kemenkeu RI dan Kemendagri RI, mengeluarkan kebijakan strategis Tahun 2021, terkait pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas menangani kasus Covid-19. Seperti disampaikan Plt. Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran, dimana pembayaran insentif Nakes penanganan Covid-19, dilaksanakan lebih transparan, akuntabel dan disesuaikan terhadap kondisi keuangan daerah. Lanjut Supran, terkait dengan kebijakan tersebut, Pemprov Bengkulu melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, berupaya semaksimal mungkin menindaklanjutinya. \"Jadi bagaimana pembayaran insentif tenaga kesehatan lebih baik daripada tahun 2020. Tentunya pedoman dan Peraturan Menterinya sudah keluar, kami akan mempedomani aturan itu. Kemudian setelah hasil DPA refocusing telah kami terima, maka akan dibayarkan sesuai aturan yang berlaku,\" jelasnya usai mengikuti Webinar Sinergi Kebijakan Insentif Nakes Penanganan Covid-19 Tahun Anggaran 2021, di Ruang VIP Pola Pemprov Bengkulu, (5/4). Sementara itu, dikatakan Dirut RSUD M Yunus Bengkulu Zulki Maulub Ritonga, di tingkat bawah, seperti tim verifikator maupun keuangan yang ada di rumah sakit, akan segera mempelajari dan melaksanakan pembayaran insentif tersebut, baik dari rumah sakit provinsi, kabupaten-kota maupun dari kementerian. \"Jadi batas maksimal insentif itu tentu sesuai keputusan Menkes RI tahun 2020. Misalnya untuk dokter spesialis itu adalah 15 juta, kemudian dokter umum 10 juta dan tentunya pembayaran sesuai kondisi keuangan daerah dan alokasi DAK dari pusat,\" ungkapnya.(ken)
Insentif Nakes Penanganan Covid-19, Harus Transparan
Rabu 07-04-2021,02:02 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,11:48 WIB
Fortuner GR Sport Kendaran Paling di Cari Para Pecinta Otomotif di Tanah Air Mesin Berkualitas Nyaman di Perja
Minggu 29-03-2026,15:00 WIB
“Dosa Digital yang Sering Dianggap Sepele: Waspadai Jejak Jari yang Menjadi Saksi di Hadapan Allah”
Minggu 29-03-2026,11:50 WIB
Mitsubishi Pajero Sport SUV Mewah dan Gagah, Caggih Menjadi Incaran Pengusaha Sukses di Indonesia
Minggu 29-03-2026,22:14 WIB
Ikuti Petunjuk Pusat, Pemkab Seluma Kaji Opsi WFH bagi ASN, Antisipasi Dampak Wacana Kenaikan BBM
Minggu 29-03-2026,12:00 WIB
Bijak Bermedia Sosial Pasca Ramadhan: Menjaga Lisan Digital, Merawat Hati, dan Menebar Kebaikan Tanpa Batas
Terkini
Senin 30-03-2026,11:27 WIB
Menkop Minta Koperasi Ekspansi ke Sektor Ekonomi Strategis
Senin 30-03-2026,11:24 WIB
Ramai Isu PPPK 2026 Dipecat, Ini Fakta dan Aturan Sebenarnya
Senin 30-03-2026,11:00 WIB
Pemuda Hebat, Hijrah Kuat: Menyalakan Semangat Hijrah Berkelanjutan di Era Modern
Senin 30-03-2026,10:46 WIB
Empat Desa dan Kelurahan di Seluma Dapat Program PTSL 2026, Ini Daftarnya
Senin 30-03-2026,10:00 WIB