BENGKULU - Kemenkes RI, Kemenkeu RI dan Kemendagri RI, mengeluarkan kebijakan strategis Tahun 2021, terkait pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas menangani kasus Covid-19. Seperti disampaikan Plt. Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran, dimana pembayaran insentif Nakes penanganan Covid-19, dilaksanakan lebih transparan, akuntabel dan disesuaikan terhadap kondisi keuangan daerah. Lanjut Supran, terkait dengan kebijakan tersebut, Pemprov Bengkulu melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, berupaya semaksimal mungkin menindaklanjutinya. \"Jadi bagaimana pembayaran insentif tenaga kesehatan lebih baik daripada tahun 2020. Tentunya pedoman dan Peraturan Menterinya sudah keluar, kami akan mempedomani aturan itu. Kemudian setelah hasil DPA refocusing telah kami terima, maka akan dibayarkan sesuai aturan yang berlaku,\" jelasnya usai mengikuti Webinar Sinergi Kebijakan Insentif Nakes Penanganan Covid-19 Tahun Anggaran 2021, di Ruang VIP Pola Pemprov Bengkulu, (5/4). Sementara itu, dikatakan Dirut RSUD M Yunus Bengkulu Zulki Maulub Ritonga, di tingkat bawah, seperti tim verifikator maupun keuangan yang ada di rumah sakit, akan segera mempelajari dan melaksanakan pembayaran insentif tersebut, baik dari rumah sakit provinsi, kabupaten-kota maupun dari kementerian. \"Jadi batas maksimal insentif itu tentu sesuai keputusan Menkes RI tahun 2020. Misalnya untuk dokter spesialis itu adalah 15 juta, kemudian dokter umum 10 juta dan tentunya pembayaran sesuai kondisi keuangan daerah dan alokasi DAK dari pusat,\" ungkapnya.(ken)
Insentif Nakes Penanganan Covid-19, Harus Transparan
Rabu 07-04-2021,02:02 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,16:18 WIB
Video Diduga Gangster Bersenjata Saat Ini Ditelusuri Polres Seluma
Senin 18-05-2026,13:44 WIB
Perbaikan Jalan Amblas di Sembayat Seluma, Dianggarkan Lagi di APBD-P
Senin 18-05-2026,13:32 WIB
Empat Los Pedagang Kuliner yang Nyaris Ambruk, Belum Diserahkan ke Disperindagkop
Senin 18-05-2026,14:00 WIB
Rekomendasi Kemendagri Turun, Pemda Segera Rotasi Dua Pejabat Eselon II
Senin 18-05-2026,13:28 WIB
30 Ribu Peserta Ikut Pelatihan Vokasi Batch 2, Dibuka Mulai 19 Mei, Gratis dan Bersertifikat BNSP
Terkini
Senin 18-05-2026,17:19 WIB
Wujudkan Desa Wisata Konservasi, BKSDA Bengkulu Bina Warga Desa Kunkai Seluma
Senin 18-05-2026,16:18 WIB
Video Diduga Gangster Bersenjata Saat Ini Ditelusuri Polres Seluma
Senin 18-05-2026,15:05 WIB
Bisa di BRIlink, 12.324 Penerima PKH di Seluma Mulai Cair Hari Ini
Senin 18-05-2026,14:00 WIB
Rekomendasi Kemendagri Turun, Pemda Segera Rotasi Dua Pejabat Eselon II
Senin 18-05-2026,13:44 WIB