Produk AS yang Masuk RI, Tak Perlu Label Halal! Perjanjian Dagang Trump-Prabowo

 Produk AS yang Masuk RI, Tak Perlu Label Halal! Perjanjian Dagang Trump-Prabowo

Prabowo dan Trump--

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Tampaknya Label halal akan menjadi sesuatu yang tidak terlalu penting lagi kedepan. Pasalny Presiden Indonesia Prabowo sudah sepakat untuk melonggarkan aturan halal. Terutama untuk produk-produk asal Amerika Serikat (AS). Kedua negara, Indonesia dan Amerika Serikat sudah menuntaskan perjanjian dagang terkait tarif resiprokal (Agreements on Reciprocal Trade/ART).

Perjanjian ini ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington, Kamis (20/2). 

 

BACA JUGA:12 Orang Tewas dalam Serangan Israel ke Lebanon

BACA JUGA:Safari Ramadan di Kaur, Gubernur Bengkulu Serahkan Bus Sekolah Gratis

Terdapat sejumlah aturan baru dalam perdagangan kedua negara, termasuk soal sertifikasi halal untuk produk-produk Negeri Paman Sam. Dalam dokumen 'Agreement Between the United States of America and the Republic of Indonesia on Reciprocal Trade' Annex III Article 2.9 dijelaskan pelonggaran aturan halal ini bertujuan untuk memfasilitasi ekspor produk kosmetik, perangkat medis, dan barang-barang manufaktur lainnya dari AS.

 

 

"Dengan tujuan memfasilitasi ekspor kosmetik, perangkat medis, dan barang-barang manufaktur lainnya yang dapat diminta sertifikasi halal, Indonesia akan membebaskan produk AS dari setiap sertifikasi halal dan persyaratan pelabelan halal," bunyi dokumen tersebut, dikutip Sabtu (21/2/2026).

 

 Indonesia juga harus membebaskan kontainer dan bahan lain yang digunakan untuk mengangkut produk manufaktur dari setiap persyaratan sertifikasi halal dan pelabelan halal kecuali untuk kontainer dan bahan lain yang digunakan untuk mengangkut makanan dan minuman, kosmetik, dan produk farmasi.

 

"Indonesia tidak boleh memberlakukan persyaratan pelabelan atau sertifikasi untuk produk non-halal," tulis poin ketiga dalam Annex III Article 2.9.

Sumber: