Lelang Kendaraan Dinas Milik Bumdes Seluma Tembus 203 Juta, Lampaui Target

 Lelang Kendaraan Dinas Milik Bumdes  Seluma Tembus 203 Juta, Lampaui Target

Kendaraan dinas Bumdes Seluma dilelang--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma kembali mencatatkan hasil positif dari proses lelang kendaraan dinas. Lelang tahap ketiga kendaraan dinas eks pemakaian kepala desa (kades) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) resmi rampung dilaksanakan, dengan seluruh unit kendaraan berhasil terjual melebihi harga limit yang telah ditetapkan.

 

BACA JUGA: Oknum Camat Kena Gerebek Selingkuh Dinonaktifkan, Tunggu Sanksi BKN

BACA JUGA: Golkar Seluma Gelar Musda Bulan Ini, Pendaftaran Dibuka Sehari Sebelumnya

Sebanyak 18 unit kendaraan roda empat jenis mobil pick up yang telah lama mangkrak di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Bengkulu. Kendaraan-kendaraan tersebut sebelumnya digunakan untuk operasional desa, namun sudah tidak lagi difungsikan dan sebagian besar berada dalam kondisi rusak berat.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, SE MM menerangkan bahwa, total nilai limit harga dari 18 unit kendaraan yang ditetapkan oleh KPKNL Bengkulu sebesar Rp 183.182.000. Namun, pada pelaksanaan lelang yang digelar pada 26 Januari 2026 yang lalu. Nilai penawaran berhasil menembus Rp 203.182.000 atau meningkat sebesar 10,92 persen dari harga limit.

 

"Seluruh unit kendaraan berhasil terjual dan hasil lelang melampaui nilai limit yang ditetapkan. Ini menunjukkan minat peserta lelang cukup tinggi meskipun kondisi kendaraan sebagian besar rusak berat," kata Herman.

 

Dirinya juga menjelaskan, pemenang lelang kendaraan dinas eks pemakaian kades dan BUMDes tersebut adalah Arjun Alfarizi warga Desa Panca Mukti, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.

 

BACA JUGA:2026 Alokasi Dana BOS PAUD hingga SMP Lebih dari Rp29 Miliar

Sumber: