OPD di Seluma Lakukan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah

OPD di Seluma Lakukan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah

Kadis Perkim Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.disway.id– Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma saat ini tengah melaksanakan rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) sebagai upaya penertiban administrasi dan penyesuaian data aset daerah.

BACA JUGA:Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK Tersangka Kasus Kuota Haji

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap II Dibatalkan, Pemda Seluma Surati KemenPAN-RB untuk Nonaktifkan Data Peserta

Salah satu OPD yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Seluma. Melalui Subbagian Umum dan Kepegawaian, rekonsiliasi BMD dilakukan untuk memastikan kesesuaian data fisik aset dengan pencatatan administrasi.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Seluma, Erlan Suadi, SP, MAP, mengatakan bahwa kegiatan rekonsiliasi BMD merupakan bagian dari kewajiban OPD dalam mendukung tertib administrasi pengelolaan aset daerah.

“Rekonsiliasi ini dilakukan untuk memastikan data Barang Milik Daerah tercatat dengan baik dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” kata Erlan Suadi.

Ia menambahkan, hasil rekonsiliasi tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

BACA JUGA:Inilah Wanita-Wanita Istimewa di Akhirat: Wajah Mereka Bersinar Penuh Cahaya karena Amalan Mulia

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan aset daerah di masing-masing OPD dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.(adt)

Sumber: