Disparpora Seluma Terbitkan Imbauan Keselamatan di Objek Wisata, Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Iwan Setiawan--
PASAR TAIS, Seluma, Radarseluma.Disway.id - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Seluma menerbitkan surat imbauan kepada seluruh pengelola objek wisata di wilayah Kabupaten Seluma menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan yang berkunjung.
BACA JUGA:Bupati Seluma Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Secara Sederhana dan Penuh Makna
BACA JUGA:Bupati Seluma Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Secara Sederhana dan Penuh Makna
Surat imbauan tersebut tertanggal 24 Desember 2025 dan ditujukan kepada Kepala Desa Wisata serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) se-Kabupaten Seluma. Dalam surat itu, Disparpora menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan kesiapsiagaan. Serta kepatuhan terhadap aturan keselamatan selama masa libur panjang.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Seluma, H Syaiful Anwar, S PD MPd melalui Kabid Pariwisata, Iwan Setiawan, SE saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan bahwa, imbauan ini diterbitkan untuk meminimalisir risiko kecelakaan maupun gangguan keamanan yang berpotensi terjadi akibat meningkatnya jumlah pengunjung di objek wisata.
"Imbauan ini kami sampaikan agar pengelola objek wisata benar-benar memperhatikan aspek keselamatan pengunjung, terutama di lokasi wisata yang memiliki tingkat risiko cukup tinggi," sampai Iwan.
Dirinya juga menegaskan, pengelola objek wisata wajib menempatkan petugas pengawas yang memiliki kemampuan dan pengalaman. Serta sertifikat keselamatan, baik untuk wisata darat maupun wisata air. Kehadiran petugas yang kompeten dinilai sangat penting untuk mengantisipasi dan menangani situasi darurat dengan cepat dan tepat.
Sumber: