Tenaga Outsourcing di Seluma Seperti Jaga Malam, Sopir dan Kebersihan Digaji Sesuai UMR
Bupati Seluma--
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Pemerintah Kabupaten Seluma memastikan tenaga outsourcing yang akan direkrut untuk posisi jaga malam, sopir, dan petugas kebersihan akan menerima gaji sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Seluma, yakni sekitar Rp2,5 juta per bulan.
BACA JUGA:Menakjubkan! Inilah Dua Hewan Ajaib di Bumi yang Dapat Melihat Malaikat dan Setan Menurut Islam
BACA JUGA:Inspektorat Seluma Banyak Tangani Pelanggaran, Termasuk Oknum PPPK Nakes
Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk tetap memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja meski menggunakan skema outsourcing.
“Untuk gaji tenaga outsourcing jaga malam, sopir, dan petugas kebersihan akan disesuaikan dengan UMR, sesuai dengan aturan,” kata Teddy Rahman, kemarin
Terkait leading sektor pelaksanaan kebijakan tersebut, Bupati menjelaskan masih ada dua opsi yang memungkinkan, yakni melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Seluma.
“Leading sektornya bisa melalui BKD ataupun Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Nanti akan kita lihat mana yang paling efektif dan sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Menurut Teddy, penggunaan skema outsourcing dilakukan untuk mengisi kebutuhan tenaga pendukung pemerintahan agar tidak terjadi kekosongan layanan, khususnya pada sektor-sektor vital seperti pengamanan malam hari, operasional kendaraan dinas, serta kebersihan lingkungan perkantoran.
“Kita ingin pelayanan pemerintahan tetap berjalan optimal, tapi tetap sesuai regulasi yang ada,” tegasnya.
Sumber: