RAPBD Seluma 2026 Capai Rp 1,03 Triliun, Defisit Awal Terpantau Rp 34,3 Miliar
Plt kepala BKD Seluma Herman--
Radarseluma.disway.id - Pemerintah Kabupaten Seluma mulai memasuki tahap pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026. Dalam rancangan awal yang telah disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), total usulan belanja daerah mencapai lebih dari Rp 1,03 triliun. Sementara itu, pendapatan daerah diproyeksikan hanya sekitar Rp 979,4 miliar lebih. Kondisi ini memunculkan potensi defisit anggaran sebesar Rp 34,3 miliar. Saat ini dokumen RAPBD masih dalam tahap pembahasan intensif antara TAPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, SE ME menegaskan bahwa, seluruh data yang disampaikan masih bersifat rancangan dan belum final. Pembahasan lanjutan akan dilakukan di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Seluma untuk menyesuaikan proyeksi pendapatan dengan rencana belanja.
"Kalau untuk saat ini, berdasarkan usulan rencana belanja memang terjadi defisit anggaran sebesar Rp 34,3 miliar. Usulan belanja yang masuk dari perangkat daerah lebih besar dibandingkan pendapatan yang kita perkirakan untuk tahun 2026," sampainya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 979,4 miliar lebih. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 44,6 miliar, pendapatan transfer yang menjadi sumber terbesar yakni Rp 918,8 miliar. Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp 15,9 miliar. Struktur pendapatan ini menunjukkan ketergantungan daerah yang masih tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Sementara itu, untuk sisi belanja, total usulan mencapai Rp 1,03 triliun lebih. Rinciannya yaitu Belanja Operasi sebesar Rp 764,2 miliar yang mencakup belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja hibah. Kemudian belanja modal sebesar Rp 62,8 miliar yang diarahkan pada pembangunan dan peningkatan infrastruktur daerah. Selain itu, terdapat belanja transfer sebesar Rp 185,6 miliar yang dialokasikan untuk pemerintah desa dan lembaga terkait. Adapun Belanja Tak Terduga (BTT) diusulkan sebesar Rp 1,1 miliar untuk penanganan keadaan darurat dan kebutuhan mendesak lainnya.
BACA JUGA:Penertiban Sawit Ilegal di Mukomuko Diperluas , Minta Dilakukan Penegakan Hukum
Dengan adanya kesenjangan antara pendapatan dan belanja tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Seluma akan melakukan rasionalisasi anggaran. Dirinya memastikan bahwa langkah rasionalisasi dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah tanpa mengganggu prioritas pembangunan.
Sumber: