Tercatat 89 Ormas Terdaftar di Kabupaten Seluma Tahun 2025, Namun 24 Pasif

 Tercatat 89 Ormas Terdaftar di Kabupaten Seluma Tahun 2025, Namun 24 Pasif

Kakan Kesbangpol Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id -  – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seluma mencatat sebanyak 89 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) telah resmi terdaftar hingga tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 65 ormas tercatat aktif menjalankan kegiatan dan melaporkan aktivitas organisasi secara berkala, sedangkan 24 ormas lainnya dinyatakan pasif karena belum memperbarui data kelembagaan maupun laporan kegiatan tahunan.

 

BACA JUGA:Akses Jalan Rusak, Warga Tiga Desa di Seluma Utara Berharap Pemerintah Bertindak...

BACA JUGA:KAI Logistik Luncurkan Layanan Sameday Delivery “JABARin Aja!” Untuk Rute Jakarta–Bandung

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Seluma, H Dadang Kosasi, ST, MT, menjelaskan bahwa pembaruan data ormas dilakukan secara rutin untuk memastikan keabsahan dan keberlanjutan organisasi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seluma.

 

 “Dari hasil pendataan terbaru, 65 ormas aktif dan masih menjalankan kegiatan sesuai AD/ART masing-masing. Sementara 24 ormas lainnya belum melakukan pembaruan data sehingga statusnya kami catat sebagai pasif,” ungkap Dadang, kemarin (29/10).

 

Ia menambahkan, keberadaan ormas aktif sangat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan berbasis masyarakat, terutama pada bidang sosial, keagamaan, pendidikan, dan kepemudaan. Pemerintah terus mendorong agar ormas pasif segera melakukan konfirmasi dan pembaruan dokumen agar tidak dicabut dari daftar terdaftar di Kesbangpol.

 

“Organisasi kemasyarakatan merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan partisipasi publik terhadap kebijakan daerah,” tambahnya.

 

Berdasarkan klasifikasi bidang kegiatan, ormas di Kabupaten Seluma didominasi oleh organisasi keagamaan dan sosial kemasyarakatan, disusul oleh ormas profesi, adat, dan kepemudaan. 

Sumber: