Giliran Warga Ilir Talo Laporkan Investasi Bodong ke Polres Seluma, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Giliran Warga Ilir Talo  Laporkan Investasi Bodong ke Polres Seluma, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Warga Ilir Talo lapor polisi ngaku rugi 2 miliar--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Kasus dugaan investasi bodong kembali mencuat di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. 

Setelah sebelumnya puluhan warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Ilir Talo melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi bodong yang dijalankan oleh seorang perempuan muda berinisial VC (25) yang juga merupakan warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Ilir Talo.

 

BACA JUGA:Honda Brio Baru Desain Lebih Kecil Memikat Hati Calon Konsumen di Indonesia

BACA JUGA:Toyota Avanza Mobil Pilihan Keluarga Indonesia yang Nyaman dan Irit Bahan Bakar

Kali ini, seorang warga Desa Talang Kabu, Kecamatan Ilir Talo bernama Roles Safitri, secara resmi melaporkan dugaan berkedok investasi bodong yang dialaminya ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma. Pada Senin, 1 September 2025.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Akbar dari kantor Hukum M Akbar dan rekan, Roles melaporkan RV warga Desa Palua Terap, Kecamatan Ilir Talo. Atas dugaan penipuan berkedok investasi bodong 

Menurut Akbar, kasus ini bermula saat kliennya dijanjikan keuntungan tinggi dari skema investasi yang ditawarkan RV. Dalam sistem investasi yang dilakukan oleh terlapor (RV) dengan cara memandikan bunga besar kepada para korbannya.

 

"Kedatangan kita ke Polres Seluma ini untuk melaporkan kasus penipuan dengan modus Investasi Bodong. Kita disini mendampingi klien kita, atas kasus investasi bodong yang dilakukan oleh RV warga Palua Terap," sampai M Akbar, SH MH selaku Penasehat Hukum korban.

 

BACA JUGA:BSI Dorong Pendidikan Berkelanjutan, Melalui Program Rumah Qur’an BSI

Diterangkan M Akbar, dalam sistem investasi yang dilakukan oleh RV terhadap para korban. RV menjanjikan atau mengiming-imingi para korban mendapatkan bunga besar, yakni mencapai 30 persen. Dalam rentang waktu beberapa bulan, Roles telah menyetorkan dana lebih dari Rp 165 juta. Sayangnya, modal tersebut belum dikembalikan seluruhnya oleh terlapor hingga kini.

Sumber: