Ada Perintah Pusat, Disperindagkop Seluma akan Cek Takaran Minyak Kita

Ada Perintah Pusat, Disperindagkop Seluma akan Cek Takaran Minyak Kita

Minyak Kita --

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id- Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Seluma melakukan pengecekan takaran Minyakita yang beredar di warung-warung Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi Paskibraka Nasional Tertunda, Seluma Tunggu Kepastian

BACA JUGA:Toyota Avanza Model Baru, Mobil Desain Canggih dan Populer di Pasar Otomotif di Indonesia Memikat

Pengecekan yang dilakukan untuk memastikan takaran minyak goreng Minyak Kita yang disubsidi oleh pemerintah sesuai dengan label yang ada di kemasan. "Hari ini (kemarin) kami melakukan pemantauan harga sekaligus memastikan takaran Minyak Kita sesuai dengan label yang ada di kemasan," kata Riswan Kabid Industri Disperindagkop Seluma, kemarin (2/7).

 

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan sesuai dengan surat dari Kementrian Perdagangan tanggal 7 maret 2025, yang ditujukan pada kepala dinas yang membidangi perdagangan seluruh Indonesia.

 

Pengecekan takaran Minyakita yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Disperindagkop bertujuan untuk memastikan bahwa minyak goreng yang disubsidi oleh pemerintah memiliki takaran yang sesuai dengan label yang ada di kemasan. Minyak Kita adalah minyak goreng yang disubsidi oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau.

 

BACA JUGA: Bupati Seluma Akui Pemda Kewalahan Bayar Gaji Pegawai

Minyak Kita adalah salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng. Dengan subsidi pemerintah, harga Minyak Kita diharapkan dapat lebih terjangkau bagi masyarakat, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam melakukan pengecekan, Disperindagkop Kabupaten Seluma memastikan bahwa takaran Minyak Kita sesuai dengan label yang ada di kemasan.

Sumber: