Warga Seluma Bengkulu Ditangkap Tim Siber Polda Metro Jaya, Terlibat Pornografi
Tersangka saat usai ditangkap--
SELUMA, Radarseluma.Disway.id - Seorang pria warga Kabupaten SELUMA Provinsi Bengkulu, berinisial MJ (25), ditangkap Tim Siber Polda Metro Jaya. MJ diduga terlibat dalam penyebaran konten pornografi melalui grup media sosial. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Polda Metro Jaya, Polda Bengkulu, Polres SELUMA, Polsek Talo, dan Polsek Semidang Alas.
BACA JUGA: Kodim 0425 Seluma Jaga Keamanan Kejaksaan Seluma
BACA JUGA: BAFS Ekspansi ke Asia Tenggara, Pengiriman Kendaraan Pengisian Bahan Bakar Pesawat ke Kamboja
MJ diamankan pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah Desa SP3 Renah Gajah Mati, Kecamatan Semidang Alas. Ia ditangkap saat sedang dalam perjalanan menuju tempat cukur rambut.
Penangkapan MJ merupakan bagian dari pengungkapan jaringan pornografi daring, khususnya grup Facebook bertema penyimpangan seksual bernama 'Fantasi Sedarah'. Grup tersebut diketahui menyebarkan konten berbau inses dan telah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Kominfo melalui Komdigi telah memblokir sedikitnya 30 tautan yang terafiliasi dengan grup tersebut. Selain itu, pihak berwenang juga telah berkoordinasi dengan Meta (induk perusahaan Facebook) untuk menelusuri aktivitas para anggota grup.
BACA JUGA:BSI Raih 4 Penghargaan dari Euromoney, ESG & Wealth Management BSI Sudah Diakui Dunia
Kapolres Seluma, Bonar Ricardo Pakpahan, SIK MIK melalui Kapolsek Talo, Iptu Muhamad Haryanto, S Sos menjelaskan, jika MJ terindikasi aktif dalam grup Facebook lain bernama 'OKE', yang digunakan untuk menyebarkan konten asusila anak di bawah umur. Pelaku diduga membayar sebesar Rp20.000 untuk dapat bergabung ke grup tersebut.
Sumber: