Dana Bagi Hasil Rp17,63 Miliar Cair, DPRD Seluma Desak Pembayaran Utang Obat Diprioritaskan

Dana Bagi Hasil Rp17,63 Miliar Cair, DPRD Seluma Desak Pembayaran Utang Obat Diprioritaskan

Hendri satrio--

 

PEMATANG AUR – Pemerintah Kabupaten Seluma menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp17,63 miliar.

 

Bupati Seluma, Teddy Rahman, menjelaskan bahwa dana tersebut bersumber dari beberapa sektor, yakni DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

 

“DBH tahun 2025 ini sekitar Rp17,63 miliar. Sumber utamanya dari cukai rokok sebesar Rp12 miliar yang penggunaannya sudah jelas untuk sektor kesehatan. Sisanya dari pajak kendaraan dan bea balik nama. Semuanya sudah memiliki peruntukan dalam APBD 2025,” ungkap Teddy pada Rabu (14/5).

 

Penyaluran DBH tersebut secara simbolis telah dilakukan di Balai Semarak, Kota Bengkulu, pada Selasa (13/5). Dana itu akan segera ditransfer ke Rekening Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Seluma.

 

“Penyalurannya untuk sembilan kabupaten dan satu kota. Insya Allah akan masuk ke rekening hari ini,” tambahnya.

BACA JUGA:Kasus ISPA di Seluma Capai 4.368 dalam 4 Bulan, Diduga Akibat Asap Pabrik Sawit

BACA JUGA:Panja PAD DPRD Seluma Sidak Dua Perusahaan Besar, Ini Temuan dan Penyebab PAD Masih Rendah

 

Di sisi lain, anggota DPRD Seluma, Hendri Satrio, mendorong agar pemerintah daerah segera melunasi utang-utang yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti pengadaan obat-obatan dan layanan kesehatan.

Sumber: