Tahun 2025 Ini, Semua PAD BS Diambil Alih Bapenda
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda BS, Fariq Hafiz MM--
BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id - Seluruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) BENGKULU SELATAN (BS) terhitung tahun 2025 dikelola oleh OPD, dan terkait hal tersebut mengacu aturan dan regulasi yang ada pada tahun 2025.
BACA JUGA: Tinggal 2 Desa di Seluma Belum Sampaikan Laporan Pelaksanaan DD 2024, PMD Desak
BACA JUGA:Mobil Toyota Kijang Innova Reborn Masih Populer dan Sertifikasi Harga Terjangkau!
"Sebelumnya sudah mengetahui sumber-sumber PAD, dan bagimana cara penagihannya, sama halnya dengan PAD parkir yang selama ini di Dinas Perhubungan, diambil alih Bappeda, oleh karena itu sesuai aturan pihaknya berhak menunjuk koordinator secara langsung untuk memaksimalkan penagihan PAD parkir,"ujar Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Didi Krestiawan,SE.
Dikatakan Didi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa pada pasal 66 Pemerintah Daerah dapat melaksanakan kerjasama atau penunjukan petugas dalam melakukan pemungutan retribusi.
"Kita berhak menunjuk secara langsung koordinator dimana titik-titik parkir. Apalagi hal itu didukung oleh keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang di miliki dengan jumlah hanya 14 orang PNS, dan terlebih tidak ada lagi di tahun 2025 pengangkatan honorer,"kata Didi.
BACA JUGA:Kabarnya Warga Akan Datangi PT SSL Seluma
Ia menyebut koordinator ditunjuk dalam penagian akan bertanggung jawab atas PAD. Sebagaimana koordinator mengumpulkan sumber PAD langsung ke Bapenda.
Sumber: