Tahun 2025 Ini, Semua PAD BS Diambil Alih Bapenda

Tahun 2025 Ini, Semua PAD  BS Diambil Alih Bapenda

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda BS, Fariq Hafiz MM--

"Koordinator mempunyai hak dikalah melihat juru parkir (Jukir) nakal dan bisa dilaporkan dan diganti. Yang mana loordinator mempunyai kewenangan langsung untuk mengajukan ataupun memberhentikan Juki dari surat tugas yang sudah dikantongi oleh Koordinator,"gumam Didi.

 

Selain itu, koordinator juga bertugas memaksimalkan PAD serta mengawasi Jukir agar PAD tidak terjadi kebocoran. Apabila dalam satu area koordinator ada suatu kegiatan besar, seperti di jalan Rajawali ada kegiatan pasar malam maka koordinator harus berkoordinasi kepada para Jukir yang ada diarea tersebut. Hal ini juga nantinya bisa menambah PAD, tapi kalau ada Jukir yang menarik retribusi diatas ketentuan maka itu bukan tanggung jawab Bapenda, melainkan oknum yang bermain.

 

BACA JUGA:BKPSDM Siap Bantu DPRD Ungkap Dugaan Honorer Siluman, Minggu Ini RDP Dengan OPD Dijadwalkan

BACA JUGA:Tak Kunjung Turun, Harga Semua Jenis Cabai Meroket Naik

 

"Saya minta masyarakat harus melapor bila terjadi penyimpangan hingga merugikan orang lain,"demikian Didi.(yes)

Sumber:

Berita Terkait