PDIP Sebut PPN 12% UU Inisiatif Pemerintah Jokowi, 8 Fraksi Setuju! Hanya PKS Menolak

PDIP Sebut PPN 12% UU Inisiatif Pemerintah Jokowi, 8 Fraksi Setuju! Hanya PKS Menolak

Sara WakilKetua Umum Gerindra--

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.Id -  Masalah PPN 12% semakin panas. Waketum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati, menyatakan keheranannya terhadap  PDIP. PDIP menurutnya, terlibat dalam panja pembuatan UU HPP. Namun kemudian penolakan PPN 12% sempat disampaikan PDIP saat paripurna DPR.

 

"Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12%," kata Sara kepada wartawan.

BACA JUGA:PDIP Berbalik Tolak PPN 12%, Sara Gerindra Heran? Ini Katanya

BACA JUGA:Kenaikan PPN Langkah Terakhir, PGI Sarankan Pemerintah Berhemat

 

Diungkapkan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mulanya UU HPP merupakan inisiatif pemerintah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

"UU HPP merupakan UU inisiatif Pemerintahan Jokowi, yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021. Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP," kata Dolfie sekaligus Ketua Panja RUU tersebut.

 

Ditambahkan Dolfie,  saat itu sebanyak 8 fraksi di DPR RI kecuali PKS, menyetujui RUU HPP menjadi undang-undang. Ia mengatakan RUU itu diketok pada 7 Oktober 2021.

 

 

"Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP; Selanjutnya RUU HPP dibahas bersama antara Pemerintah dan DPR RI (Komisi XI); disahkan dalam Paripurna tanggal 7 Oktober 2021; 8 Fraksi (Fraksi PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, NasDem, Fraksi PKB, F Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP) menyetujui UU HPP kecuali fraksi PKS," kata Dolfie.

Sumber: