Ternyata, PT MTS (Tambak Udang) Akui Belum Miliki HGU

Ternyata, PT MTS (Tambak Udang) Akui Belum Miliki HGU

I;ustrasi. Tambak udang--

Masih Proses Pembuatan HGU

GENTING JUAR - Terkait dengan perizinan sejumlah perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Seluma yang saat ini tengah menjadi pembahasan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma.

 

BACA JUGA: Sudah Tujuh Tahun Beroperasi, Tambak Udang Ini Belum Lengkapi Izin

Tidak terkecuali PT Maju Tambak Sumur (MTS) yang berada di Desa Genting Juar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).

 

Hal tersebut lantaran diketahui, jika sejak sejak berdirinya tambak udang pada tahun 2017 yang lalu. Bahkan telah beroperasi dan mulai produksi pada bulan Mei tahun 2018 yang lalu, hingga saat ini.

 

Hanya saja, sampai saat ini belum mengantongi (Memiliki) izin Hak Guna Usaha (HGU).

 

Terkait dengan hal tersebut saat dikonfirmasi Radar Seluma, Koorditor Produksi PT MTS, Muhammad Ridwan atau yang kerap disapa Ketut membenarkan jika belum mengantongi HGU.

 

Dimana menurutnya, jika untuk proses HGU tambak udang yang dikelolanya saat ini, masih di proses pimpinannya di Bandar Lampung. 

 

"Kalau izin lokasi kita sudah ada. Kalau HGU kita belum ada, masih dalam proses," sampainya.

 

Dari pantauan Radar Seluma dilokasi tambak udang. Saat ini telah memiliki pilihan tambak (Kolam).

 

Bahkan, saat ini pihak PT MTS terlihat masih melakukan peroses penambahan kolam tambak udang yang saat ini masih dalam proses pembuatan di lokasi lahan tambak yang mencapai luas kurang lebih 48 hektar.

 

Lokasi tambak udang berda di pinggir pantai Desa Genting Juar. Dalam proses pengambilan air kolam tambak. Pihak PT MTS mengambil air dari air laut.

 

Hanya saja sebelum disalurkan ke kolam-kolam atau tambak. Air terlebih dahulu dilakukan penyaringan oleh pihak PT MTS.

 

"Untuk saat ini kolam tambak yang telah dikelolah ada 52 kolam produksi dengan luasan 11 Hektar. Dari total izin lokasi yang memiliki luas 48 hektar," terangnya.

 

Diakuinya, jika dalam produksi hasil udang yang dapat dikeluarkan selama 4 bulan sekali. Dalam satu tahun pihak PT MTS hanya dapat melakukan produksi sebanyak dua kali produksi.

 

Dimana dalam satu kalo produksi mampu memproduksi 280 ton yang langsung di kirim ke pabrik. Pembibitan udang diambil dari Provinsi Lampung.(ctr)

Sumber: