Terdata, Satu TKI Ilegal Asal Seluma Masih Sakit di Jepang

Terdata, Satu TKI Ilegal Asal Seluma Masih Sakit di Jepang

Plt Kadisnaker Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id – Kabar duka datang dari dua warga Kabupaten Seluma yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nonprosedural (ilegal) di Jepang. Salah satu dari mereka, Adellia Meysha, gadis asal Desa Kampai Kecamatan Talo, dikabarkan meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat karena tuberculosis meningitis. Jenazahnya telah berhasil dipulangkan ke Indonesia, dan proses pemulangan dilakukan dengan bantuan koordinasi antara pemerintah dan pihak keluarga.

 

BACA JUGA: Golden Bull Award, Perusahaan Terkuat dan Tangguh di Kawasan Ini

BACA JUGA:Wabup Seluma Tinjau Dua Rumah Tidak Layak Huni, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Sementara itu, Parolan Anggara, warga Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), hingga kini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jepang. Kondisi Parolan disebutkan mulai membaik, namun ia belum dapat dipulangkan karena masih menjalani proses pemulihan dan terdapat tunggakan biaya perawatan.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma, Z Iksan Sahudi, melalui Kabid Ketenagakerjaan Endang Tri Hastoti, membenarkan kabar terbaru tersebut.

 

“Kami terus berkoordinasi dengan KBRI di Jepang untuk menangani kedua kasus ini. Alhamdulillah jenazah Adellia sudah dipulangkan kepada pihak keluarga. Untuk Parolan, proses pemulangan baru bisa dilakukan setelah kondisi kesehatannya benar-benar pulih,” jelas Endang, kemarin.

 

BACA JUGA:6 Spot Spesifik Terbaik di Thailand untuk liburan Natal & Tahun Baru, Anda Pasti Tertarik

Karena keduanya berangkat sebagai TKI nonprosedural, seluruh biaya rumah sakit menjadi tanggungan pribadi tanpa perlindungan asuransi. Untuk Parolan, masih ada biaya yang belum terbayarkan sehingga pemerintah terus mencari solusi untuk membantu meringankan beban keluarga.

 

Disnakertrans juga telah menjalin komunikasi dengan keluarga Parolan di Seluma.

Sumber: