Fakta Mencengangkan PT MTS Tambak Udang di Seluma, DPRD Seluma Siap Usut Tuntas!
Tambak udang di seluma--
SELUMA - PT Maju Tambak Sumur (MTS) di Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras yang bergerak diusaha tambak udang, menjadi perbincangan hangat di Kabupaten SELUMA dibalik permasalahan di perusahaan tersebut.
Diketahui, saat sidak Panja PAD DPRD Seluma saat datangi PT MTS ditemukan beberapa kejanggalan mulai tak ada HGU, dan potensi PAD tak berdampak besar bagi Seluma.
Selain itu, info dari kepala DPMPTSP, Arlan Aksa perusahaan tersebut kuasai lahan sampai seratus hektare, bukan 49 hektare.
Tak ada kontribusi besar bagi daerah Kabupaten Seluma, sedangkan tambak tersebut sekali panen omset nya sampai 400 ton udang ditaksir sekitar puluhan miliar, sedangkan Seluma hanya dapat dari pembayaran PBB Rp 18 juta an per tahun.PT MTS belum mengalihkan status lahannya menjadi hak guna usaha (HGU).
Dengan demikian, ketua Panja PAD DPRD Seluma, Zetman bersama tim panja menyimpulkan agar dilakukan penutupan sementara PT tersebut, karena tak tertib aturan dan regulasi dilanggar.
" Ikuti aturan saja, masalah keuntungan perusahaan kami tak ambil pusing itu hak mereka. Kalau perusahaan tersebut benar pasti datang saat RDP, namun kami dapat penghinaan besar tepat dihari RDP mereka tak hadir" jelas Zetman.
BACA JUGA:Bulat, Panja PAD Rekomendasikan PT MTS Ditutup, PT Agri Andalas Segera Dipanggil
Sumber: