Inspektorat BS Ajak Warga Ikut Awasi dan Pencegahan Gratifikasi

Inspektorat BS Ajak Warga Ikut Awasi dan Pencegahan Gratifikasi

sila M.Si Selaku Irban Pengawasan Birokrasi Saat Menyampaikan Kegiatan Pencegahan Gratipikasi Dalam Pelayanan Publik Dari Sudut Pandang Masyarakat Pengguna Layanan--

"Gratifikasi dapat diterima di dalam maupun di luar negeri, dengan atau tanpa sarana elektronik, namun hal itu tidak dibenarkan,"beber Asila. 

 

BACA JUGA: Inspektorat Seluma Rekomendasikan Pemberhentian Kades dan Wakil Ketua BPD Taba, Terkait Asusila

Oleh karena itu, Irban minta masyarakat tidak melakukan gratifikasi, dan apabila penyelenggara melakukan gratifikasi penting dilakukan pelaporan. 

 

"Dari sudut pandang masyarakat pengguna layanan, sosialisasi pencegahan gratifikasi bertujuan untuk menanamkan kesadaran akan integritas pelayanan publik, meningkatkan pemahaman tentang konsekuensi gratifikasi, serta memberdayakan masyarakat untuk melaporkan praktik mencurigakan melalui kanal yang tersedia seperti aplikasi atau pelaporan online. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih, adil, dan akuntabel,"pungkas Asila.

 

Sebelumnya kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini,S.Sos menjelaskan saat membuka acara bahwa pencegahan gratifikasi dalam pelayanan publik dari sudut pandang masyarakat pengguna layanan sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah korupsi.

 

"Kita minta dukungan masyarakat agar tidak terjadi tindakan gratifikasi, dan bila terjadi diharap laporkan ke inspektorat, sehingga tindakan koropsi tidak terjadi,"gumam Hamdan.

 

Ia mengaku masyarakat perlu memahami apa itu gratifikasi dan bagaimana dampaknya terhadap pelayanan publik. Maka dari itu, masyarakat perlu sadar bahwa gratifikasi dapat menyebabkan konflik kepentingan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Oleh karena itu, penting untuk menolak gratifikasi dan melaporkan jika terjadi pelanggaran.

 

BACA JUGA:Pemdes Taloang Gelar PHO Pembangunan Pembukaan Badan Jalan Sentra Pertanian

"Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, sangat dibutuhkan karena dapat menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi,"demikian Hamdan.(yes)

Sumber:

Berita Terkait