Baru 34 Desa di Seluma Terima Kucuran DD Tahap I
Kepala DPMD Seluma--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - Dari 182 desa yang ada di Kabupaten Seluma. Saat ini sebanyak 34 desa sudah menerima kucuran dana desa (DD) tahap I tahun 2025 ini. Sehingga desa yang sudah menerima kucuran DD tahap I sudah bisa melaksanakan pembangunan tahap I di tingkat desa.
BACA JUGA: Presiden Palestina Mahmud Abbas Berduka, Sebut Paus Fransiskus Sahabat Setia Rakyat Palestina
BACA JUGA: Irigasi BS 9 Seluma Jebol, Petani Gagal Panen dan Terancam Alih Fungsi Lahan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seluma Nopetri Elmanto melalui Kabid Pembangunan Desa, Hervoni Devi Gusti membenarkan, saat ini desa - desa sudah bisa melakukan pencairan DD tahap I. Sehingga desa yang belum diminta segera mengusulkan pencairan DD tahap pertama.
"Dari 182 desa di Kabupaten Seluma, untuk sementara ini dana desa tahap I sudah masuk ke 34 rekening desa. Kemudian terbaru 8 desa sedang diproses pencairan nya," ujar Kabid Pembangunan Desa, Gusti.
Gusti mengatakan, bagi desa yang sudah melakukan pencairan untuk segera dapat langsung mengalokasikannya untuk kebutuhan desa. Kemudian sebanyak 20 persen DD tahun 2025 wajib dipergunakan untuk program ketahanan pangan.
Selain ketahanan pangan, Dana Desa di peruntukan untuk bantuan Lansung Tunai(BLT) sebesar 15 persen, operasional 3 persen, penanganan stunting dan sisanya kegiatan BUMDes. Termasuk pembangunan fisik desa.
Sesuai dengan arahan Kemendes PDT dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI.
BACA JUGA: Presiden Palestina Mahmud Abbas Berduka, Sebut Paus Fransiskus Sahabat Setia Rakyat Palestina
"Untuk yang sudah mencairkan silahkan di alokasikan untuk kebutuhan desa seperti pembangunan. Serta 20 persen dari DD harus untuk ketahanan pangan begitu juga dengan BLT sebanyak 15 persen dari total DD," ujarnya.
Ditambahkannya, saat ini desa yang belum melakukan pencairan masih menyisakan 141 desa lagi. Maka dari itu, mengingat waktu pencairan DD tahap I menyisakan 2 bulan lagi. Ia meminta bagi desa yang belum untuk segera mengajukan pencairan.
"Pada Juni 2025 batas terakhir pencairan DD tahap I. Jadi kami minta yang belum untuk segera mengajukan," ujarnya.
Sumber: