Rumah Ketua MPN PP Japto Digeledah KPK, Sita 11 Mobil hingga Valas

Rumah Ketua MPN PP Japto Digeledah KPK,  Sita 11 Mobil hingga Valas

Ketua MPN Pemuda Pancasila--

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.Id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno, pada Selasa 4 Fabruari 2025 lalu. Dalam penggeledahan ini, penyidik KPK menyita belasan mobil. Disampaikan jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (5/2/2025), penyidik telah selesai melakukan penggeledahan. "Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat," jelasnya. 

 

BACA JUGA:Performa Makin Gila! Smartphone Gaming Paling Direkomendasi di Tahun 2025

BACA JUGA:Mobil Listrik Harga Murah Dssain Lebih Modern Bertenaga Tinggi Memiliki Fitur Sistem Canggih Terbaru

 

Rumah Japto yang digeledah berada di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

 

Tim KPK menggeledah rumah Japto pada Selasa (4/2). Selain mobil, KPK menyita mata uang asing hingga barang bukti elektronik.

 

Namun Tessa belum menjelaskan apa kaitan Japto dengan Rita. Dia juga belum menjelaskan mobil yang disita itu terdaftar atas nama siapa.

 

BACA JUGA:Desember 2024, Kunjungan Wisman Meningkat, Capai 1,24 Juta Kunjungan

Sebagai informasi, Rita awalnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017. Dia kemudian diadili dalam kasus gratifikasi.

Sumber: