BKD Seluma

Disdikbud Seluma Terbitkan Imbauan Agar Perpisahan Tidak Membebani Orang Tua

  Disdikbud Seluma Terbitkan Imbauan Agar Perpisahan Tidak Membebani Orang Tua

Kadis Pendidikan Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.disway.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma menerbitkan surat imbauan terkait pelaksanaan kegiatan wisuda atau perpisahan bagi satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP di wilayah Kabupaten Seluma.

Surat bernomor 420/59/DISDIKBUD/2026 tertanggal 25 Mei 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh kepala sekolah PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:Pemuda Asal Lubuk Sandi Seluma Meninggal Usai Kecelakaan Saat Idul Adha

BACA JUGA: Disperkimhub Seluma Koordinasikan Pelaksanaan Program TORA Tahun 2026

Dalam surat itu dijelaskan bahwa pelaksanaan wisuda atau perpisahan sekolah diharapkan dilakukan secara sederhana, edukatif, serta tidak memberatkan orang tua maupun peserta didik.

Disdikbud Seluma menegaskan sejumlah poin penting yang harus diperhatikan sekolah, di antaranya kegiatan wisuda atau perpisahan bukan menjadi kewajiban yang wajib dilaksanakan oleh sekolah.

Selain itu, biaya kegiatan tidak boleh membebani orang tua siswa dan pelaksanaan harus mengedepankan prinsip kesederhanaan serta nilai pendidikan.

Sekolah juga diminta tidak mengadakan acara di luar sekolah atau di tempat mewah yang berpotensi menimbulkan pemborosan. Kegiatan perpisahan dianjurkan dilaksanakan di lingkungan sekolah dengan melibatkan unsur pendidikan dan kebersamaan.

Dalam surat tersebut, Disdikbud Seluma turut mengingatkan agar pihak sekolah tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung serta menghindari pungutan yang memberatkan wali murid.

Imbauan itu diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Pendidikan Nomor 14 Tahun 2023 tentang kegiatan wisuda pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

 

BACA JUGA: Pembangunan Kantor Kemenhaj untuk Tingkatkan Pelayanan Jamaah Haji dan Umrah

Sumber: