Security PT. MSS Belum Diminta Mundur, Masih Dilakukan Tahap Pembinaan
Simon dari PT. MSS--
BACA JUGA:Sampah Menumpuk di belakang Kuliner Seluma, DLH Seluma Belum Bertindak
Simon juga menyampaikan bahwa, perusahaan masih membuka ruang bagi pekerja untuk menunjukkan itikad baik dengan mengikuti proses pembinaan yang ada. Bahkan, perusahaan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penyesuaian posisi kerja jika dinilai lebih sesuai dengan kemampuan pekerja.
"Kami masih menunggu itikad baik dari yang bersangkutan. Jika dalam waktu tertentu tidak ada respons, maka penyelesaian akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Dirinya juga memastikan bahwa perusahaan tetap menjunjung tinggi hak-hak pekerja. Namun demikian, pelaksanaannya harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini, seluruh proses penyelesaian perselisihan telah diserahkan kepada Disnakertrans Kabupaten Seluma sebagai fasilitator. Perusahaan berharap proses mediasi dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang adil bagi kedua belah pihak.
"Perusahaan menghormati hak pekerja, namun tetap harus sesuai aturan. Kami juga mendukung proses yang difasilitasi Disnaker agar persoalan ini bisa diselesaikan secara baik," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang petugas keamanan PT MSS Tri Haryanto, melaporkan permasalahan tersebut ke Disnakertrans Seluma. Dirinya mengaku diminta mengundurkan diri setelah menerima surat peringatan pertama dan kedua.
Namun, berdasarkan keterangan Disnakertrans Seluma, yang bersangkutan belum diberhentikan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Saat ini statusnya masih dalam tahap pembinaan dan untuk sementara waktu diistirahatkan dari pekerjaannya.
Sumber: