FPB Datangi DPRD Seluma, Soroti Mandeknya Penanganan Konflik Agraria dengan PT SIL
FPB Temui DPRD Seluma--
Taharudin, yang juga bagian dari FPB mengatakan, petani sudah menggarap lahan ini sejak tahun 1960-an secara turun-temurun. Fakta ini tidak bisa dihapus begitu saja oleh izin yang terbit puluhan tahun kemudian.
Berbagai upaya formal penyelesaian konflik telah ditempuh, namun tidak menghasilkan penyelesaian konkret. Pada tahun 2019, pernah ada inisiatif pembentukan Tim Khusus Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria atas arahan Kepala Staf Kepresidenan. Namun hingga kini, tim tersebut tidak pernah bekerja secara efektif.
Upaya lain dilakukan dengan mengajukan permohonan audiensi kepada Bupati Seluma sebanyak tiga kali pada tahun 2024, namun tidak mendapatkan tanggapan. Audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Seluma baru terlaksana pada 29 September 2025, namun kembali tanpa tindak lanjut yang jelas.
BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Reborn: Mobil Desain Canggih dan Mewah Paling Diminati Para Pecinta Otomotif
BACA JUGA: Inspektorat Tangan Gubernur Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN
Kekecewaan masyarakat memuncak pada 8 Desember 2025, ketika FPB bersama warga melakukan aksi massa sebagai bentuk penagihan komitmen pemerintah daerah.
“Aksi itu menjadi penegasan bahwa masyarakat tidak lagi membutuhkan janji. Yang dibutuhkan adalah langkah nyata dan terukur untuk menyelesaikan konflik agraria ini,” tukas Tahar.
Menanggapi aduan tersebut, DPRD Seluma melalui Waka I akan menjadwalkan rapat multipihak terhitung dua minggu dari saat audiensi ini berlangsung. Rapat ini akan melibatkan FPB, PT SIL, serta Dinas dan Pemerintahan Seluma yang terkait dengan konflik.
Samsul Aswajar dalam audiensi mengatakan, jika PT SIL tidak datang dalam rapat multipihak yang diadakan DPRD Seluma sebanyak tiga kali, maka pihaknya akan bersurat ke Polres Seluma untuk menghadirkan paksa pihak PT SIL.
Sumber: