Raperda Disabilitas Kabupaten Seluma Masuk Tahap Harmonisasi
Kabag Hukum Pemda Seluma--
BACA JUGA:Toyota Agya: Mobil Desain Canggih dan Simpel, Jadi Pilihan Utama Keluarga Indonesia
Kepala Bagian Hukum Setda Seluma, Nurpadliyah, menjelaskan bahwa seluruh masukan akan segera ditindaklanjuti. “Raperda ini masih dalam tahap harmonisasi. Kami menargetkan penyempurnaan naskah selesai dalam lima hari kerja sebelum masuk ke pembahasan lanjutan,” jelasnya.
Karena masih berproses, Kanwil Kemenkumham Bengkulu belum dapat menerbitkan Berita Acara maupun Surat Selesai Harmonisasi. Melalui tahapan ini, Raperda Disabilitas Kabupaten Seluma diharapkan menjadi regulasi yang implementatif, memberikan kepastian hukum, serta memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Seluma.(adt)
Sumber: