573 PPPK Seluma, Harap Pemkab Seluma Selesaikan Gaji Tertunggak
PPPK Seluma--
BACA JUGA:Zoho One Tingkatkan Cara Kerja dengan Pengalaman Terpadu, Integrasi Mendalam, dan Kecerdasan AI
"Memang untuk gaji tenaga PPPK belum selesai dibayarkan tahun 2025 ini. Kendalanya memang anggarannya belum masuk. Belum disalurkan ke kas daerah oleh Kementerian Keuangan," jelasnya.
Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk membayarkan gaji satu bulan bagi 573 tenaga PPPK mencapai sekitar Rp 2,5 miliar. Karena itu, untuk membayar gaji November dan Desember, Pemkab Seluma membutuhkan alokasi sekitar Rp 5 miliar.
"Untuk gaji Oktober sudah dibayarkan. Sedangkan November dan Desember masih menunggu anggaran dari pusat. Jika anggaran sudah masuk ke kas daerah, tentu akan segera kami proses dan salurkan ke rekening masing-masing pegawai," tambahnya.
Dirinya juga memastikan bahwa, Pemkab Seluma terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Dirinya optimistis anggaran tersebut akan disalurkan dalam waktu dekat sehingga keterlambatan pembayaran tidak berlarut-larut.
"Kami mendapat informasi bahwa dalam waktu dekat anggarannya akan segera disalurkan. Begitu dana masuk ke kas daerah, BKD akan langsung memproses pembayaran tanpa menunda," tegasnya.
BACA JUGA:Ribuan Barang Tertinggal di Layanan Whoosh, KCIC Perkuat Layanan Lost & Found dan Ingatkan Penumpang
BACA JUGA:Warga Talang Tinggi Akan Lapor ke Polda Bengkulu, Terkait Replanting Sawit di Seluma Barat
Pemkab Seluma juga mengimbau seluruh tenaga PPPK agar tetap tenang dan bersabar menunggu proses administrasi anggaran rampung. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan hak para pegawai segera dipenuhi begitu anggaran tersedia.(ctr)
Sumber: