Pemkab Seluma Pangkas TPP ASN 30 Persen, Terapkan Sistem Outsourcing Mulai 2026

 Pemkab Seluma Pangkas TPP ASN 30 Persen, Terapkan Sistem Outsourcing Mulai 2026

Pemangkasan TPP ASN 30 persen--

"Pada dasarnya kami sepakat dengan pemangkasan TPP, namun kami meminta agar DPRD tidak menambah kegiatan lain di tengah kondisi defisit seperti ini. Pengendalian belanja harus dilakukan bersama," tegasnya.

 

Selain pemangkasan TPP, Pemkab Seluma juga menetapkan kebijakan strategis terkait penataan tenaga honorer. Mulai 2026, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menerapkan sistem outsourcing atau tenaga alih daya untuk menggantikan tenaga non-ASN yang selama ini bekerja di berbagai bidang.

 

Kebijakan ini berdampak pada dirumahkannya sejumlah tenaga honorer karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Pemerintah daerah awalnya mengusulkan anggaran Rp 7,9 miliar untuk merekrut 379 tenaga outsourcing. Namun DPRD hanya menyetujui Rp6 miliar, sehingga jumlah yang dapat direkrut diperkirakan hanya sekitar 200 orang.

 

Tenaga outsourcing yang akan diterima terdiri dari petugas kebersihan, sopir dan keamanan. Mereka akan memperoleh gaji bersih sekitar Rp 1,5 juta per bulan. Nilai tersebut belum termasuk berbagai potongan, seperti biaya pihak ketiga sebesar Rp 175 ribu, iuran BPJS sebesar Rp35 ribu. Serta iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) masing-masing sebesar Rp8 ribu.

 

BACA JUGA:Penderita Kanker Usus Asal Seluma Diterbangkan ke RS Kanker Darmais, Menjalani Operasi Hari Ini

BACA JUGA:Toyota Hilux: Mobil Double Cabin Tangguh, Siap Hadapi Segala Medan dan Nyaman untuk Perjalanan Jauh

Menurut Deddy, kebijakan pemangkasan TPP dan penerapan sistem outsourcing merupakan bentuk komitmen Pemkab Seluma dalam melakukan penataan anggaran secara menyeluruh. Langkah ini diyakini dapat membantu pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal sekaligus memastikan keberlanjutan program prioritas.

 

"Kebijakan ini diambil demi menjaga keseimbangan APBD dan memastikan Pemkab Seluma tetap mampu menjalankan pelayanan publik secara optimal. Penataan belanja harus dilakukan secara ketat agar kondisi fiskal 2026 tetap stabil," pungkasnya.(ctr)

 

Sumber:

Berita Terkait