Kasus Anak Terlantar di Sukarami Berpeluang Dibawa ke Ranah Hukum

 Kasus Anak Terlantar di Sukarami Berpeluang Dibawa ke Ranah Hukum

Kunjungan ke rumah 3 anak di Sukaramai Seluma--

 

BACA JUGA:Larangan Duduk di Atas Makam: Adab Terhadap Kuburan Menurut Syariat Islam

Saat ini UPTD PPA Seluma bersama pemerintah desa masih menyusun langkah lanjutan untuk memastikan kelangsungan hidup dan perlindungan kelima anak tersebut benar-benar terjamin. "Kami ingin memastikan bahwa anak-anak ini mendapatkan haknya dari kedua orangtuanya," tutupnya.(adt)

 

Sumber: