Tahun Ini, Ada 15 PNS Seluma Pensiun, BKPSDM Pastikan Proses Hak Pegawai

Tahun Ini, Ada 15 PNS Seluma Pensiun, BKPSDM Pastikan Proses  Hak Pegawai

Plt Kadis BKPSDM Seluma--

Adapun berkas yang wajib diserahkan meliputi Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil, SK PNS, SK pangkat terakhir, daftar riwayat hidup, SK jabatan terakhir, Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL), surat pernyataan bebas hukuman pidana, surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, kartu pegawai, kartu keluarga. Serta dokumen pendukung lainnya.

 

Ansori menargetkan seluruh proses administrasi pensiun selesai sebelum akhir Desember 2025. Dengan demikian, para pegawai yang bersangkutan dapat segera menerima hak pensiun mereka tanpa kendala administratif. BKPSDM juga akan terus berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) dan pihak Taspen untuk memastikan tidak ada penundaan dalam pencairan hak pensiun.

 

"Harapan kami, seluruh proses ini dapat diselesaikan sebelum tahun berganti. Kami ingin memastikan bahwa setiap PNS yang telah mengabdi puluhan tahun mendapatkan hak pensiunnya tepat waktu, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka selama bertugas," tegasnya.

 

Ansori juga menyampaikan, apresiasi dan rasa hormat kepada para PNS yang akan pensiun atas pengabdian dan loyalitas mereka selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Dirinya berharap, semangat dan dedikasi mereka dapat menjadi teladan bagi ASN muda yang masih aktif bekerja.

 

BACA JUGA:HKSTP dan Startup Hongkong Bersinar di SWITCH 2025 Singapura, Acara Pitch SLINGSHOT yang Bergengsi

"Masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari perjalanan baru yang patut disyukuri. Kami berharap para pegawai yang purna tugas tetap menjadi panutan dan terus berkontribusi bagi masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya," ujarnya.

 

Pemerintah Kabupaten Seluma melalui BKPSDM berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian, termasuk dalam urusan pensiun, promosi jabatan, hingga pengembangan kompetensi aparatur. Dengan pelayanan yang profesional dan transparan, Pemkab Seluma berupaya mewujudkan birokrasi yang efektif, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

Dengan tuntasnya proses pensiun bagi 15 pegawai tersebut, diharapkan regenerasi di tubuh Pemerintah Kabupaten Seluma dapat berjalan dengan baik. Pegawai muda diharapkan mampu melanjutkan estafet pengabdian dengan semangat baru, menjaga profesionalisme. Serta mendukung visi Bupati Seluma untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif dan melayani masyarakat.(ctr)

 

Sumber: