Rapat Banggar DPRD Seluma Tertunda, Pembahasan APBD 2026 Terancam Molor Akibat Draft KUA-PPAS Belum Direvisi T
Pimpinan DPRD Seluma--
BACA JUGA:Harga Biji Kopi Kering Naik Lagi, Tapi di Sinar Pagi Hanya Rp 54 Ribu per Kg
BACA JUGA:Antrian BBM Semakin Panjang, Pemprov Bengkulu Lakukan Sidak ke SPBU
Menurut informasi yang dihimpun, total dana pokir anggota DPRD Kabupaten Seluma diperkirakan mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari usulan 30 anggota DPRD Kabupaten Seluma yang berasal dari berbagai daerah pemilihan. Masing-masing anggota dewan mengusulkan program berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat di wilayahnya.
Dengan dikembalikannya draft KUA-PPAS ke TAPD, DPRD berharap revisi dapat segera diselesaikan agar pembahasan APBD 2026 tidak semakin molor. DPRD menegaskan kesiapannya untuk melanjutkan rapat Banggar segera setelah revisi diterima dan dana pokir telah dimasukkan dalam dokumen perencanaan.
Selain persoalan pokir, penundaan pembahasan juga dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Tahun 2026, pemerintah pusat menerapkan kebijakan penghematan di berbagai sektor yang berdampak langsung pada besaran alokasi anggaran untuk daerah.
Akibat kebijakan tersebut, kerangka APBD Kabupaten Seluma 2026 diperkirakan hanya berkisar di angka Rp 900 miliar atau belum mencapai Rp 1 triliun. Kondisi ini memaksa Pemkab dan DPRD untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan agar penggunaan anggaran tetap efektif dan berdampak bagi masyarakat.
"Kami memahami kondisi fiskal saat ini yang memang terbatas, tetapi DPRD akan terus memperjuangkan agar aspirasi masyarakat tetap mendapat porsi dalam APBD 2026," tegasnya.
BACA JUGA:BSI Terus Tingkatkan Sistem IT, Dorong Kinerja Semakin Solid
Dengan masih tertundanya revisi KUA-PPAS, DPRD Kabupaten Seluma berharap TAPD dapat segera merespons agar jadwal pembahasan dan pengesahan APBD 2026 tidak mundur terlalu jauh dari waktu yang telah direncanakan. Legislator berharap sinergi antara DPRD dan Pemkab dapat terjalin dengan baik demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Seluma.(ctr)
Sumber: