Belum Ada yang Klarifikasi, Apakah Hari Ini Ketua DPRD Seluma Lapor Polisi?
Nedyanto--
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Tersebar di media sosial, bahwa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, April Yones, SE, MAP, dikabarkan telah menikah siri di Jakarta. Nikah siri ini konsekuensi dari dia meminjam uang 4 miliar saat Pilleg lalu.
April Yones atau Iin melalui pengacaranya menyatakan dia korban fitnah.
BACA JUGA:WWF-Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup Kolaborasi Atasi Polusi Plastik, Krisis Iklim
BACA JUGA:KFSHRC Meluncurkan Fasilitas Pertama untuk Manufaktur Terapi Gen dan Sel di Arab Saudi
April Yones melalui kuasa hukumnya menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan penyebar kabar bohong itu kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Bahkan memberi batas waktu 1 x 24 jam. Namun sampai saat ini, belum ada yang melakukan permintaan maaf atau klarifikasi. Apakah hari ini April Yones akan melapor ke polisi?

--
Unggahan yang beredar di platform Facebook itu menyebutkan bahwa April Yones pernah meminjam uang sebesar Rp 4 miliar dari seorang perempuan bernama Mimi Sansa untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam unggahan itu juga disebutkan syarat tidak masuk akal, yakni April Yones harus menceraikan istri pertamanya sebagai bagian dari kesepakatan pinjaman tersebut.
Kabar palsu ini kemudian cepat menyebar dan memicu berbagai komentar dari warganet. Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut tidak memiliki dasar kebenaran dan tidak dapat dibuktikan secara hukum.
Kuasa hukum Ketua DPRD Seluma, Advokat Senior Nedianto Ramadhan, SH MH yang akrab disapa Nedi Akil, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan batas waktu 1x24 jam kepada pemilik akun serta pihak-pihak yang ikut menyebarkan unggahan tersebut untuk memberikan klarifikasi.
Sumber: