Anggaran Terbatas, PPPK Paruh Waktu di Seluma Tak Akan Digaji Sesuai UMP
Plt Sekda Seluma--
Dirinya juga menjelaskan bahwa, Pemkab Seluma telah mengusulkan 280 formasi tenaga PPPK paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka merupakan tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database nasional dan belum lolos pada seleksi CPNS maupun PPPK tahap sebelumnya.
"Usulan sudah kita kirim. Saat ini masih menunggu penerbitan Nomor Induk (NI) dari BKN sebelum mereka bisa ditempatkan di masing-masing OPD," jelasnya.
Pemkab Seluma berharap kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu ini dapat memberikan kepastian kerja dan penghasilan bagi tenaga honorer. Sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik di berbagai sektor, terutama pendidikan, kesehatan dan administrasi perkantoran yang selama ini masih sangat bergantung pada tenaga non-ASN.
Tak hanya itu saja, Deddy juga menegaskan bahwa, Pemkab Seluma akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terbaik. Agar pembayaran gaji tenaga PPPK paruh waktu dapat lebih ideal di masa mendatang.
BACA JUGA:Honda Brio Mobil Desain Canggih dan Mewah Memiliki Fitur Sistem Canggih dan Mewah
"Kita berharap ada dukungan kebijakan dari pemerintah pusat agar daerah tidak terbebani secara fiskal. Tenaga PPPK paruh waktu ini juga berperan penting dalam mendukung kinerja dan pelayanan publik di daerah," pungkasnya.
Dengan segala keterbatasan anggaran yang ada, Pemkab Seluma berupaya menjalankan kebijakan ini secara realistis dan berkeadilan. Meskipun belum bisa memberikan gaji sesuai UMP, pemerintah berharap para tenaga PPPK paruh waktu tetap bersemangat dan profesional dalam melaksanakan tugas demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Seluma.(ctr)
Sumber: