Mantan Ketua DPRD Seluma Minta Ketua AKD Dipanggil, Jika AKD Tak Jalan
Mantan Pimpinan DPRD Seluma Zaryatna Rait hadiri panggilan jaksa--
Seluma, Radarseluma.disway.id – Mantan Ketua DPRD Seluma periode 2009–2013, Zaryana Rait, menegaskan bahwa apabila Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tak jalan sebagaimana fungsinya yang diatur dalam tata tertib. Pimpinan DPRD bisa melakukan pemanggilan kepada ketua AKD. Karena hal ini dikhawatirkan dapat berdampak pada macetnya kinerja legislatif dan merugikan masyarakat.
BACA JUGA:Agustus 2025, Volume Angkutan Barang KAI Daop 6 Yogyakarta Capai 35.724 Ton
BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport VRX Black Edition, SUV Gagah dan Mewah Populer di Pasar Otomotif
Menurut Zaryana, pimpinan DPRD seharusnya memiliki kewenangan penuh untuk memanggil ketua AKD apabila lembaga tersebut tidak berfungsi optimal. Dengan begitu, masalah internal bisa segera diselesaikan tanpa harus menunggu berlarut-larut.
“Untuk langkah selanjutnya tergantung dengan tata tertib DPRD,” ujar Zaryana, Jumat (12/9)
Ia menjelaskan bahwa tata tertib atau tatib DPRD menjadi pedoman utama bagi seluruh anggota dan pimpinan dalam melaksanakan tugas. Tidak hanya mengatur mekanisme sidang, tatib juga mencakup hal-hal teknis seperti etika berpakaian, tata cara menyampaikan pendapat, hingga aturan kedisiplinan dalam mengikuti rapat dan agenda resmi dewan.
“Tatib salah satu UU sebagai pedoman mengatur lembaga dan anggota DPRD. Termasuk cara berpakaian, menyampaikan pendapat bersidang, dan lain-lain,” terang Zaryana.
Selain masalah AKD yang tidak berjalan, isu kedisiplinan anggota DPRD juga mencuat ke permukaan. Publik kerap menyoroti adanya anggota dewan yang jarang hadir dalam sidang maupun rapat penting. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat.
Menurut Zaryana, tatib sudah jelas mengatur mengenai konsekuensi bagi anggota yang tidak disiplin. “Kalau anggota jarang datang, tentu bisa dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, karena itu menyangkut tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” tegasnya.
BACA JUGA:Adakan Pameran Jasa, Komitmen Tiongkok untuk Membuka Diri
Ia menambahkan, kedisiplinan menjadi kunci agar DPRD benar-benar bisa menjalankan perannya. Ketidakhadiran anggota secara berulang tidak hanya merugikan jalannya sidang, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat.
Dengan kondisi AKD yang mandek serta persoalan kedisiplinan anggota, Zaryana menilai pimpinan DPRD harus segera mengambil langkah konkret. Tanpa adanya ketegasan, lembaga legislatif dikhawatirkan tidak dapat menjalankan peran strategisnya dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Rasulullah SAW dan Kisah Penyebaran Islam hingga Madinah
Sumber: